LombokPost-Pemkab Lobar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). ”Sedang kita persiapkan pembayarannya,” kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar Fauzan Husniadi yang diwawancarai sebelum mutasi jabatan.
Dana yang dipersiapkan dari dana pusat ini, sesuai aturannya akan dicairkan 10 hari sebelum idul fitri. Namun, BPKAD saat ini sedang melakukan persiapan administrasi, yang diupayakan agar bisa cair pekan depan. ”Semoga minggu depan sudah bisa kita bayarkan, ini kita sedang persiapkan administrasinya,” kata Fauzan yang saat ini menjadi Asisten I Setda Lobar.
Besaran THR yang dianggarkan Pemkab Lobar ini, sesuai dengan kenaikan gaji 8 persen yang tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 ditetapkan Kemenkeu berlaku sejak 1 Januari 2024 lalu. Dengan besaran THR per orang jumlahnya satu kali gaji setiap bulan. ”Awalnya hanya Rp 33 miliar sekarang jadi Rp 37 miliar setelah ada kenaikan 8 persen itu," jelasnya.
Sebelumnya anggaran untuk THR ASN dibayarakan sesuai dengan fiskal daerah. Dengan itu, pemda hanya mampu membayar sekitar 25 persen. Berbeda dengan tahun ini, anggaran tersebut akan dibayarkan full untuk THR ASN sesuai aturan yang baru dikeluarkan Kemenkeu yang berasal dari dana pusat.
Selain itu, Pemkab Lobar juga akan membayarkan kekurangan gaji untuk peningkatan 8 persen dari Januari dan Februari di Maret ini. Sehingga ASN akan menerima rapelan gaji ditambah gaji ke-14 atau THR. Selanjutnya pihaknya akan kembali menggarkan untuk pembayaran gaji ke-13.
”Jadi rapel kita bayarkan gaji yang kurang di Januari dan Februari. Besaran gaji ke-13 juga sama satu kali gaji, dianggarkan Rp 37 miliar,” tandasnya. (chi/r12)
Editor : Akbar Sirinawa