LombokPost-Kasus dugaan penyelewenangan dana desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa Senggigi Mastur terus menggelinding.
Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Peduli Masyarakat Senggigi (KPMS) menggelar unjuk rasa di depan kantor desa, Kamis (30/1).
Massa mengeluarkan mosi tidak percaya dan menuntut Kepala Desa (Kades) Senggigi Mastur dicopot dari jabatannya atas kasus dugaan penyelewenangan DD senilai ratusan juta.
”Secara etika dan moral kepala desa sudah gagal memimpin Desa Senggigi,” kata koordinator aksi Rusman Khair.
Massa menggelar long march menuju kantor Desa Senggigi sambil membentangkan spanduk bernada sindiran.
”Di sini kami mempertanyakan LHP (laporan hasil pemeriksaan,Red) dari Inspektorat. Ada uang ratusan juga yang diselewengkan oleh kades,” tegasnya.
Diketahui, DD Senggigi sudah diaudit Inspektorat Pemkab Lobar. Pihak Inspektorat sudah menyerahkan dokumen LHP ke kades pada 21 Januari lalu.
Dalam audit ditemukan kerugian negara sekitar Rp 400 juta.
Itu adalah penggunaan DD tahun anggaran 2022-2023.
Sesuai aturan, dana harus dikembalikan ke kas desa dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan 21 Januari lalu.
”Kami minta transparansi penggunaan dana desa,” pungkas Rusman.
Ada sejumlah tuntutan dalam aksi itu. Selain membuka hasil LPH Inspektorat, massa juga mendesak kades dicopot dari jabatannya.
”Setidaknya mengundurkan diri. Karena kades tidak mampu lagi memimpin desa,” ujar Hudairi, peserta aksi lainnya.
Kades Senggigi Mastur mengaku tidak mempersoalkan aksi warga, Kamis (30/1).
Menurutnya, demonstrasi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap perkembangan desa.
”Saya anggap ini bentuk perhatian warga. Seorang pemimpin harus rela didemo dan dikritik,” ujar Mastur.
Terkait dugaan kerugian negara dalam penggunaan DD, Mastur mengelak bahwa kerugian bukan karena dikorupsi atau diselewengkan.
Tapi kerugian negara hanya disebabkan karena faktor administrasi.
Misalnya pihaknya membangun proyek fisik berupa polindes dengan anggaran Rp 130 juta.
Tapi dalam laporan tidak mencapai angka itu. Setelah diaudit ternyata laporan yang keluar hanya Rp 93 juta.
”Padahal nilai proyek yang kami habiskan tetap Rp 130 juta. Hanya saja dokumen laporannya tidak sampai ini. Ini saya anggap sebagai ketidakdisiplinan menyusun laporan administrasi,” paparnya.
Mastur juga membantah bahwa kerugian negara sebesar Rp 400 juta lebih.
Menurutnya, uang yang harus diganti kurang dari itu.
Tapi dirinya tidak mau menyebutkan angka persis yang harus dikembalikan.
”Inspektorat saja tidak berani menyebutkan. Apalagi saya. Jadi percayakan sepenuhnya ke Inspektorat,” cetusnya.
Terkait tuntutan massa agar dirinya dicopot sebagai kades Senggigi, dia tidak mau menanggapi lebih jauh.
Dia bilang tidak ada dasar bagi dirinya untuk dicopot.
”Kalau itu tidak ada dasarnya. Kalau disuruh mundur, sampai kapan pun saya tidak akan mengundurkan diri,” pungkasnya. (mar/r8)
Editor : Kimda Farida