Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Bakal Beri Rapor Merah Pengembang Nakal

nur cahaya • Kamis, 13 Maret 2025 | 14:54 WIB

 

HEARING: Komisi III saat menerima hearing warga Perumahan Lavida di Kantor DPRD Lobar, Selasa malam (11/3).
HEARING: Komisi III saat menerima hearing warga Perumahan Lavida di Kantor DPRD Lobar, Selasa malam (11/3).
 

 

LombokPost-Sejumlah warga Perumahan Lavida Labuapi mendatangi kantor DPRD Lombok Barat (Lobar), Selasa malam (11/3). Kedatangan mereka untuk hearing terkait persoalan perumahan ini yang dilanda banjir dan sempat viral. Dalam hearing ini, dewan menghadirkan pihak dari PT Meka Asia Property selaku pengembang perumahan hingga lembaga perlindungan konsumen.

”Kami ini adalah korban banjir beberapa waktu lalu. Ketika hujan dengan intensitas tinggi sekitar lima jam, perumahan kami tergenang,” ucap Apipudin salah satu perwakilan warga.

Hal ini membuat mereka harap-harap cemas. Khawatir kejadian banjir akan terulang kembali. Sehingga warga berharap melalui hearing dengan Komisi III DPRD Lobar yang menghadirkan pihak pengembang dan pihak terkait melahirkan solusi atas persoalan ini. ”Banjir telah merusak perabotan rumah tangga kami. Lumayan kerugian yang kami hadapi,” ungkapnya.

Warga kemudian meminta ganti rugi hingga meminta agar ada solusi bagaimana ke depan banjir tidak terjadi kembali. ”Sudah kami sampaikan permintaan ganti rugi ke pihak perumahan. Kemudian kami minta juga untuk perbaikan fasilitas, drainase hingga jalur evakuasi,” katanya.

Menurut warga, banjir sudah berlalu. Namun keresahan menghantui warga sampai hari ini. Setiap akan turun hujan, warga khawatir banjir akan kembali terjadi. 

Pihak dari PT Meka Asia Property diwakili Diegas Bulan Pradhana selaku Operasional Legal menyampaikan terkait ganti rugi, pihaknya sudah bertemu dengan warga. Terkait kompensasi ini tidak mungkin akan diberikan sebelum dilakukan pengecekan terhadap kerugian yang dialami warga.

”Tidak mungkin langsung kami berikan kompensasi sebelum dilakukan pengecekan. Kami saat ini sedang fokus terhadap perbaikan persoalan teknis penyebab banjir,” ucapnya.

Pihak perumahan dikatakannya sedang bekerja mengerjakan saluran sebagai upaya mencegah banjir. Agar air tidak masuk lagi ke perumahan Lavida. ”Kami sudah membangun banyak perumahan, hanya satu ini yang terdampak banjir,” ucapnya.

Egas menjelaskan jika memang dilihat dari sejarah, lokasi kawasan Desa Telagawaru, Labuapi memang rentan terjadi banjir. Karena wilayah ini dilintasi Sungai Babak. Sehingga ketika memang belum dibangun tanggul di kawasan sungai tersebut oleh Balai Wilayah Sungai (BWS), air pasti akan meluap.

”Satu yang harus digarisbawahi, bukan hanya perumahan Lavida yang terdampak banjir. Hampir semua perumahan di Labuapi mulai dari Desa Telagawaru hingga Parampuan juga terdampak,” urainya.

Namun pihaknya mengaku siap bertanggung jawab. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka menyiapkan lokasi mengungsi di Hotel Mataram Square bagi warga ketika ada bencana banjir lagi. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pengembang perumahan.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Lobar Fauzi menjelaskan dari hasil hearing, Komisi III menduga banjir yang terjadi di perumahan tersebut bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, tetapi ada piel banjir atau konstruksi teknis yang tidak dipenuhi pihak perumahan.

”Makanya pekan depan kami akan turun kembali sidak ke perumahan untuk menegecek langsung piel banjir yang ditandatangani pengembang tahun 2023 apakah sudah dijalankan atau tidak,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian di Perumahan Lavida ini, Komisi III berkomitmen akan sidak ke semua perumahan yang sedang pelaksanaan konstruksi. Mengecek dokumen piel banjirnya satu persatu apakah dilsakanakan sesuai rekomendasi teknis Dinas PUPR atau tidak. Terutama yang sedang dalam proses pembangunan. Agar tidak terjadi hal yang sama di perumahan lain.

”Mungkin ini kesalahan dari PUPR dan perkim yang lemah. Maka fungsi pengawasan ini jadi perhatian kami,” cetusnya.

Anggota Komisi III DPRD Lobar Lalu Irwan menambahkan jika pihaknya tidak antipati terhadap pengembang. Pemkab siap bekerja sama dengan pengembang untuk membangun perumahan bagi warga. ”Tetapi tolong pengembang melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya sesuai aturan,” tuturnya.

Jika dalam hasil sidak ditemukan ada sejumlah pengembang nakal yang tidak taat aturan, dewan siap memberikan sanksi. ”Sesuai arahan ketua dewan, Komisi III akan membuatkan rekomendasi diberikan rapor merah ke pengembang nakal yang tidak taat aturan. Perusahaan tersebut nanti tidak boleh lagi membangun perumahan di Lobar,” tandasnya. (ton/r8)

Editor : Pujo Nugroho
#pengawasan #kompensasi #Lobar #DPRD #korban #perumahan