LombokPost-Rencana Pemprov NTB membuat tempat pembuangan akhir (TPA) regional sementara di Desa Kebon Ayu, segera direalisasikan dalam waktu dekat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat (Lobar) menyampaikan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah desa sudah terjalin.
”Kesepakatanya sudah terjalin antara pemerintah provinsi dan desa. Pemdes Kebon Ayu sudah menyatakan siap dalam pertemuan beberapa hari lalu. Lupa saya hari apa kemarin itu,” kata Plt Kepala DLH Lombok Barat Lalu Najamuddin kepada Lombok Post, kemarin (11/7).
Saat ini, rencana pembuangan sampah ke lokasi TPA sementara di lokasi bekas galian C Dusun Penarukan Daya, Desa Kebon Ayu seluas 1,2 hektare tersebut sedang berproses. Diperkirakan dalam waktu dekat atau minggu ketiga bulan ini proses pembuangan sampah sudah mulai dilakukan.
”Semua provinsi yang kendalikan. Karena ini kan TPA regional sementara, jadi yang kelola nanti pihak dari TPA Kebon Kongok,” jelasnya.
Pemanfaatan TPA Regional sementara di Desa Kebon Ayu ini sebagai dampak dari adanya optimalisasi TPA Kebon Kongok. Sehingga, dalam kurun waktu empat bulan pembuangan sampah dari Mataram dan Lombok Barat akan dialihkan ke Desa Kebon Ayu yang juga masih masuk wilayah Kecamatan Gerung.
Pemprov NTB, Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar diketahui menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk sewa lahan TPA sementara di Desa Kebon Ayu. Rinciannya, Pemprov NTB menganggarkan Rp 700 juta, Pemkab Lobar Rp 500 juta dan Pemkot Mataram Rp 1,3 miliar.
Pemkot Mataram mengeluarkan anggaran terbesar mengingat volume sampah terbesar berasal dari Mataram. Saat ini, pemerintah provinsi sudah menetapkan kondisi NTB darurat sampah. Menyusul, produksi sampah yang cukup tinggi sementara lahan TPA Kebon Kongok tidak bertahan lama lagi.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya menyampaikan jika melihat kondisi saat ini, usia TPA Kebon Kongok tinggal setahun. Sehingga Pemkab Lobar, Pemkot Mataram dan Pemprov NTB harus segera mencari solusi atas kondisi darurat penanganan sampah.
”Melihat kondisi TPA Kebon Kongok saat ini, kita punya waktu sekitar satu tahun. Maka kita harus segera memikirkan solusi untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” ujar Iqbal.
Salah satu caranya menurut Iqbal adalah menyelesaikan persoalan sampah dari tingkat dusun atau lingkungan. Sampah seharusnya dipilah dan juga diolah. Khusus untuk sampah plastik, itu bisa didaur ulang. Sementara sampah organik bisa diolah menjadi pupuk. Namun langkah ini tentu tidak mudah karena dibutuhkan fokus dan penanganan serius dari pemerintah daerah. (ton/r8)
Editor : Siti Aeny Maryam