LombokPost - Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) Fauzi angkat bicara terkait rencana pembebasan lahan yang dilakukan pihak eksekutif tahun ini. Mulai dari pembebasan lahan untuk jalur dua kompleks kantor bupati hingga penyediaan lahan untuk kantor dewan dan pembangunan TPA.
Fauzi mengingatkan jangan sampai anggaran telah disiapkan kemudian eksekuia gagal karena pembebasan lahan tidak berjalan sesuai rencana. Terlebih waktu yang tersedia dinilai relatif singkat.
”Dalam anggaran perubahan ini, kami ingatkan agar semua program ini harus berjalan. Kami anggarkan Rp 45 miliar untuk pembebasan lahan dalam waktu empat bulan ini. Semoga eksekutif bisa mengejar deadline waktu yang mepet ini dengan angaran yang telah disepakati,” ucap politisi PKB tersebut.
Dia merinci, anggaran Rp 45 miliar tersebut digunakan untuk untuk pembebasan lahan pembanguan jalan jalur dua kompleks kantor bupati tembus bypass bandara sebesar Rp 20 miiliar. Kemudian, Rp 15 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Islamic Center dan Kantor DPRD Lobar, serta Rp 10 miliar lagi untuk Tempat Pembuang Akhir (TPA).
”Cuma kalau untuk TPA, kami belum tahu dimana tempatnya yang penting kami sudah siapkan angaran untuk pembebasan lahan TPA ini,” paparnya.
Fauzi berharap jangan sampai akibat lambatnya kinerja eksekutif, anggaran yang telah disiapkan untuk pembebasan lahan tidak bisa digunakan. Terlebih, persoalan pembebasan lahan biasanya lebih kompleks karena berurusan dengan masyarakat. Maka, langkah persuasif dan komunikatif sangat dibutuhkan.
”Intinya harus benar-benar dimanfaatkan waktu empat bulan yang tersedia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lobar Lalu Ratnawi menyampaikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi internal lintas instansi.
Mulai dari BPN, Bappeda, bagian aset, hingga camat dan para lurah dan kepala desa. ”Kami satukan pemahaman untuk titik-titik pembebasan lahannya,” ujarnya.
Untuk pembangunan jalur dua, nantinya akan menghubungkan langsung jantung Kota Gerung dengan gerbang masuk dari BIL I. Termasuk arus kendaraan dari arah Lembar bisa langsung masuk ke pusat kota. Sekitar 3,6 hektare lahan akan dibebaskan untuk pembangunan jalan.
Dari jalur tersebut, panjangnya sekitar 2,7 kilometer. Pembangunan fisik jalan nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat melalui Pemprov NTB. ”Kita siapkan lahannya, pembangunan fisiknya oleh pusat,” katanya.
Tak hanya jalur dua, Ratnawi mengungkapkan dalam masterplan juga akan dibangun kantor DPRD dan Islamic Center. Keduanya akan menyatu dengan kawasan alun-alun kota, membentuk satu kawasan pemerintahan yang terpadu.
”Lahan untuk pembangunan Islamic Center dan kantor dewan sekitar 2 hektare samping kantor Inspektorat Lobar. Nilai pembebasannya sekitar Rp 15 miliar, dan sudah masuk dalam APBD perubahan,” pungkasnya. (ton/r8)
Aggaran Pembebasan Lahan di APBD Perubahan
1. Pembangunan Jalur Dua Kompleks Kantor Bupati — Bypass Bandara : Rp 20 Miliar
2. Pembangunan Islamic Center dan Kantor DPRD Lobar : Rp 15 Miliar
3. Penyediaan Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) : Rp 10 Miliar
(Sumber anggaran: APBD Perubahan 2025)
Editor : Siti Aeny Maryam