Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemberhentian Brigadir Rizka Masih Berproses, Polisi Tegaskan Tak Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Hamdani Wathoni • Minggu, 19 Oktober 2025 | 11:01 WIB
BERI PENJELASAN: Polres Lombok Barat saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Brigadir Esco, Kamis (17/10).
BERI PENJELASAN: Polres Lombok Barat saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Brigadir Esco, Kamis (17/10).

LombokPost — Proses hukum terhadap kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely terus bergulir. Kepolisian memastikan pemberhentian tersangka Brigadir Rizka yang terlibat dalam kasus tersebut, masih dalam proses di tingkat Polda NTB.

Selain itu, penyidik juga menegaskan hingga saat ini belum ada penambahan tersangka baru dalam perkara yang menyita perhatian publik ini.

"Pemberhentiannya masih berproses. Masih ditangani Polda NTB," jelas Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria.

Menurut Kadek Metria, proses pemberhentian terhadap Brigadir Rizka dilakukan sesuai prosedur hukum dan mekanisme internal kepolisian. Tahapan ini menjadi bagian dari sanksi etik dan disiplin anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana berat. "Tunggu proses Polda NTB," tambahnya.

Terkait isu mengenai kemungkinan adanya tersangka baru sempat mencuat di tengah masyarakat, Polres Lombok Barat juga memberikan tanggapan. Wakapolres Lombok Barat menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan, sejauh ini belum ada tambahan tersangka.

"Belum ada tambahan. Sesuai dengan dua alat bukti yang kami miliki, tersangka hanya itu (lima orang)," ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang. Penyidik memastikan fokus penanganan kasus ini tetap pada tersangka yang sudah ditetapkan sejak awal. Proses hukum terhadap tersangka juga masih terus berjalan sesuai tahapan.

Wakapolres juga meminta masyarakat luas bijak bermedia sosial. Tidak menyampaikan informasi simpang siur yang bisa mengganggu kondusivitas daerah. "Jarimu adalah harimaumu, jangan mudah percaya pada berita uang tidak jelas. Carilah pada instansi yang kredibel," imbaunya.

Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Reli menyita perhatian masyarakat Lombok dan Nusa Tenggara Barat sejak awal terungkap. Esco, yang juga merupakan anggota Polri, ditemukan tewas secara tragis. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Brigadir Rizka sebagai tersangka utama dalam peristiwa tersebut.

Empat tersangka lain yakni HS (59 tahun) pensiunan PNS warga Desa Jembatan Gantung Lombok Barat, DR, warga Desa Jembatan Gantung, P (40 tahun) warga Dusun Kelebut, Desa Kebon Ayu, terakhir HN (50 tahun) warga Desa Jembatan Gantung.

Kelimanya disinyalir bekerja sama dalam menghilangkan nyawa almarhum Brigadir Esco yang merupakan anggota Polsek Sekotong. Motif pembunuhan dugaan sementara dilatarbelakangi persoalan ekonomi atau masalah 'uang'. 

"Tersangka melakukan kekerasan kepada korban hingga meninggal dunia. Motif diduga dipicu perselisihan berlatar belakang persoalan faktor ekonomi," terang Kasatreskrim AKP Lalu Eka Arya.

Rangkaian peristiwa diketahui terjadi rentang waktu Selasa tanggal 19 Agustus 2025 pukul 19.00 Wita sampai Minggu 24 Agutus. Diduga korban Brigadir Esco dan tersangka utama RS alias Brigadir Rizka Sintiani yang tak lain adalah istrinya sempat cekcok masalah ekonomi. Dari perselisihan tersebut kemudian dilakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan Esco meninggal dunia. 

Penganiayaan dilakukan di rumah korban yang juga rumah tersangka di Dusun Nyirulembang, Desa Jembatan Gantung. Namun penyidik belum bisa merinci secara detil bagaimana proses cekcok berujung maut tersebut. Karena sampai saat ini tersangka belum mau terbuka mengakui perbuatannya. 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#polda ntb #Polres Lobar #Rizka Sintiyani #Esco Faska Rely