Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KUA-PPAS Buntu, Bupati Lombok Barat Singgung Peluang Gunakan Perkada

Hamdani Wathoni • Rabu, 5 November 2025 | 06:10 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

LombokPost – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2025 belum ada titik terang.

Ketegangan antara pihak eksekutif dan legislatif kian meruncing setelah Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini menolak permintaan dewan untuk merevisi draf anggaran.

Bupati menegaskan, revisi yang diminta legislatif dinilai tidak relevan karena akar persoalan bukan pada kenaikan belanja pegawai, melainkan akibat pemotongan anggaran secara signifikan dari pemerintah pusat.

“Teman-teman menganggap biaya pegawai tinggi. Padahal total anggaran kita dipotong besar-besaran. Biaya pegawai tetap sama, enggak ada yang berubah,” tegas Bupati, Selasa (4/11).

Pria yang karib disapa Bupati LAZ tersebut menjelaskan, kenaikan rasio belanja pegawai yang menjadi sorotan dewan adalah konsekuensi logis dari penyusutan total APBD. Anggaran daerah Lobar yang semula dipatok sekitar Rp 2,4 triliun, kini terpangkas hingga menyisakan Rp1,9 triliun.

Ia memberi ilustrasi sederhana, jika biaya pegawai tetap di angka Rp1 triliun, maka secara persentase porsinya memang akan tampak membesar. "Kalau Rp 1 triliun itu dari Rp1,9 triliun, pasti persentasenya naik. Tapi nominalnya tetap. Ini bukan pembengkakan, tapi efek domino dari pemotongan dana transfer pusat,” ujarnya.

Kalau pun ada yang naik, itu karena pembayaran gaji pegawai yang memgalami kenaikan pangkat atau kewajiban rutin. Menurutnya, kondisi fiskal daerah tahun ini memang sangat berat. Pemotongan dana pusat berpengaruh pada hampir semua pos anggaran, termasuk belanja publik dan belanja modal. Karena itu, ia meminta DPRD lebih bijak melihat situasi.

“Harusnya teman-teman dewan memahami konteks besar. Ini bukan soal perencanaan kita yang salah, tapi dampak kebijakan fiskal nasional,” tegasnya lagi.

Terkait beberapa fraksi di DPRD Lobar mengancam menunda pembahasan jika eksekutif bersikeras tak merevisi draf KUA-PPAS, Bupati LAZ menegaskan eksekutif tidak gentar menghadapi situasi tersebut.

"Enggak apa-apa kalau deadlock. Kita sudah siap. Kalau memang buntu, kita jalan sesuai aturan yang ada. Kalau itu jalannya kan pasti (gunakan Perkada),” tegasnya.

Sikap tegas itu disebutnya bukan bentuk keras kepala, melainkan komitmen menjaga rasionalitas anggaran di tengah kondisi fiskal yang menurun drastis.

Selain soal belanja pegawai, Bupati juga menyoroti beberapa tuntutan dewan yang dinilai tidak realistis. Salah satunya, permintaan agar Belanja Publik (Belanja Modal) mencapai 40 persen dari total APBD, sesuai amanat UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang ditargetkan tercapai penuh pada 2027.

"Maunya belanja publik 40 persen, tapi dari mana ambilnya dalam kondisi seperti ini? Anggaran kita sudah terpotong, ruang fiskalnya sempit,” kritiknya.

Ia juga menyinggung adanya dorongan dari sebagian anggota dewan agar pemerintah mengakomodir pegawai non-database secara keseluruhan. Padahal, langkah itu dilarang oleh aturan. Menurutnya, sikap seperti ini menunjukkan inkonsistensi kebijakan.

"Yang penting jangan ada rekayasa, jangan ada kepentingan pribadi. Semua harus murni untuk kepentingan rakyat," cetusnya.

Meski demikian, Bupati Lalu Ahmad Zaini memastikan eksekutif tetap terbuka untuk komunikasi konstruktif. Ia berharap pembahasan bisa kembali ke semangat kolaborasi demi kepentingan masyarakat Lombok Barat.

"Kami terbuka untuk usulan dari dewan. Tapi kalau jalan musyawarah mentok, ya kita tetap harus jalan sesuai ketentuan. Pembangunan dan pelayanan publik enggak boleh berhenti,” tandasnya. 

Editor : Rury Anjas Andita
#legislatif #DPRD Lombok Barat #Lombok Barat #kua ppas #eksekutif