Lombok Post – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menjadi perbincangan hangat masyarakat setelah mengalami kebuntuan.
DPRD menyoroti sejumlah kejanggalan dalam draf anggaran yang diajukan eksekutif, terutama lonjakan pada beberapa pos belanja yang dinilai belum jelas.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lobar Fauzi, menegaskan pihaknya siap membahas KUA-PPAS 2026, namun meminta eksekutif untuk terbuka dengan data. “Kami tetap siap membahas, tapi dengan catatan, kami ajukan revisi berdasarkan data yang kami temukan,” ujarnya di sela pembahasan di Gedung DPRD Lobar.
Fauzi mengaku tak masalah jika eksekutif membantah temuan dewan namun harus dengan data yang valid. “Kalau pun itu salah, mari bantah dengan data. Sesimpel itu yang kami mau,” tegasnya.
Salah satu sorotan utama Fraksi PKB adalah kenaikan Belanja Tak Terduga (BTT) yang melonjak hingga 200 persen. Tahun 2025, BTT Lobar tercatat hanya Rp10 miliar, sementara dalam draf KUA-PPAS 2026 naik menjadi Rp 30 miliar.
Kenaikan ini dinilai tidak wajar dan berpotensi menggerus porsi Belanja Modal yang berfungsi mendukung pembangunan jangka panjang. “Kami tahu ada pemotongan TKD, tapi apa iya kita harus korbankan Belanja Modal? Lebih baik dana dari kenaikan BTT itu dialihkan untuk Belanja Modal,” kata Fauzi.
Tak hanya BTT, dewan juga menemukan kenaikan Belanja Pegawai di tengah kebijakan merger OPD yang semestinya menciptakan efisiensi. Berdasarkan data Fraksi PKB, Belanja Pegawai naik dari Rp 947 miliar lebih di tahun 2025 menjadi Rp 985 miliar lebih di tahun 2026 atau meningkat sekitar Rp38 miliar.
Padahal, hasil kajian efisiensi penggabungan OPD justru diperkirakan bisa menghemat sekitar Rp15 miliar. “Dengan asumsi efisiensi itu, mestinya Belanja Pegawai justru turun, bukan naik,” tandas Fauzi.
Ia juga menyoroti fenomena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terus berulang. Tahun 2023 tercatat SiLPA Rp 40 miliar lebih, tahun 2024 sebesar Rp31 miliar lebih, dan diprediksi tahun 2026 bisa tembus Rp 120 miliar lebih. “Kalau terus begini, berarti ada yang salah dalam perencanaan,” ujarnya.
Selain itu, data kepegawaian menunjukkan jumlah ASN yang pensiun pada 2024–2025 mencapai 445 orang, sementara rekrutmen baru hanya 328 orang. “Ada selisih 117 ASN. Maka tidak relevan bila Belanja Pegawai justru meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Belanja Barang dan Jasa juga naik dari Rp595 miliar lebih di tahun 2025 menjadi Rp 612 miliar lebih di tahun 2026, atau bertambah Rp 17 miliar. Namun, yang paling disoroti adalah pengurangan tajam di Sekretariat DPRD, dari Rp 26 miliar lebih menjadi Rp 9 miliar lebih. “Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan baru soal prioritas alokasi anggaran,” ucap Fauzi.
Menanggapi isu bahwa desakan revisi ini didorong oleh kepentingan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), Fauzi membantah keras. “Kami tidak pernah sekalipun membahas soal Pokir. Fokus kami hanya pada minimnya Belanja Modal,” tegasnya.
Fauzi menutup dengan menekankan pentingnya transparansi dan keseimbangan dalam pembahasan anggaran. “KUA-PPAS ini dibahas bersama. Kalau pihak eksekutif punya data untuk membantah, silakan. Itulah pembahasan yang sehat,” pungkasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam