Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati LAZ Minta Pengawasan Pintu Masuk Rokok Ilegal ke Lombok Barat Diperketat

Hamdani Wathoni • Jumat, 5 Desember 2025 | 12:16 WIB
DIMUSNAHKAN: Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini bersama Bea Cukai Mataram dan Satpol PP memusnahkan rokok ilegal di Kantor Satpol PP Lobar, Kamis (4/12).
DIMUSNAHKAN: Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini bersama Bea Cukai Mataram dan Satpol PP memusnahkan rokok ilegal di Kantor Satpol PP Lobar, Kamis (4/12).

LombokPost - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini ditunjukkan melalui pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal di halaman Kantor Satpol PP Lobar, Kamis (4/12).

Kegiatan tersebut menjadi puncak dari rangkaian panjang operasi penindakan sepanjang 2025, yang melibatkan Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram.

"Secara khusus, saya minta agar upaya pemberantasan tidak hanya menyasar peredaran di tingkat pengecer, tetapi difokuskan pada pencegahan di pintu masuk wilayah seperti pelabuhan," tegas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini usai pemusnahan rokok ilegal.

Bupati LAZ, sapaannya menegaskan, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak boleh berhenti pada pengawasan di tingkat pengecer. Menurutnya, akar persoalan ada pada pintu masuk wilayah, terutama pelabuhan yang menjadi jalur distribusi awal.

Ia menilai bahwa pencegahan sejak dini jauh lebih efektif ketimbang penindakan ketika barang telah menyebar luas di pasaran. Untuk itu, Bupati LAZ meminta aparat untuk mengidentifikasi sumber rokok ilegal, baik yang berasal dari produksi lokal maupun impor. Langkah ini dinilai penting untuk menentukan pola pengawasan yang tepat.

"Sebelum didistribusikan, rokok ilegal ini harus dicegah dari pintu masuk. Jika ditemukan distributor nakal, harus diberikan sanksi. Penindakan harus mencakup semua level yang terlibat dalam peredaran," pintanya.

Bupati juga mengingatkan, peredaran rokok ilegal membawa dampak luas. Selain merugikan negara karena hilangnya penerimaan cukai, kualitas produk yang tidak terjamin juga mengancam kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, peredaran barang ilegal turut memicu tumbuhnya pasar gelap yang merusak ekonomi daerah.

Sementara Kasat Pol PP Lobar I Ketut Rauh melaporkan sepanjang tahun 2025 pihaknya intens melakukan operasi, penindakan, serta sosialisasi kepada masyarakat. Hasilnya, lebih dari 900 ribu batang rokok ilegal berhasil disita dari berbagai wilayah di Lombok Barat. Jumlah itu disebut sebagai yang terbanyak se-NTB.

"Namun, tingginya angka sitaan bukan berarti Lobar paling banyak peredarannya. Ini karena kami paling rajin melakukan penindakan di lapangan," jelasnya.

Menurut Rauh, pemusnahan ini penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Kepala Bea Cukai Mataram Bambang Parwanto menyampaikan, pihaknya menyambut baik arahan Bupati LAZ. Ia menegaskan, penindakan tidak hanya dilakukan di tingkat bawah atau landing spot, tetapi juga di tingkat tengah seperti rantai pasok, hingga tingkat atas yang melibatkan distributor dan pengusaha jasa titipan.

"Tempat-tempat yang diidentifikasi sebagai titik masuk rokok ilegal menjadi fokus penegakan," ujarnya.

Bambang menambahkan, sinergi berbagai pihak menjadi kunci, mulai dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI-Polri hingga aparat penegak hukum lainnya. Profiling terus dilakukan untuk memetakan titik-titik rawan masuknya barang ilegal di Pulau Lombok, khususnya di Lobar.

Meski begitu, penindakan bukan tanpa tantangan. Selain jaringan distributor yang kerap berubah pola komunikasi, adanya permintaan dari masyarakat juga menjadi pemicu.

"Rokok ilegal laku karena ada yang membeli. Kalau tidak ada yang membeli, barang ini tidak akan beredar," tegasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti hampir satu juta batang ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus wujud keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

Dengan langkah pengetatan di pintu masuk dan operasi berkelanjutan, Pemkab Lobar berharap upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan bagi masyarakat. 

Editor : Pujo Nugroho
#BEA CUKAI #Satpol PP #Lombok Barat #rokok #ilegal #Mataram