LombokPost--Hendarman Law Firm (HLF), selaku kuasa hukum dari Adrian James Campbell, dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi terkait berbagai pemberitaan dan informasi keliru yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengenai peran dan keterlibatan Adrian James Campbell, Kinnara Ltd, dan afiliasinya dalam PT Marina Bay Investments dan Proyek Marina Bay City yang berlokasi di Sekotong, Lombok Barat.
1. Adrian James Campbell hingga saat ini masih merupakan Pemegang Saham sebesar 50% di PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group, dan masih bagian dari Proyek Marina Bay City
Kami bermaksud untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan pernyataan-pernyataan berkaitan dengan kepemilikan PT Marina Bay Investments.
Adrian James Campbell masih menjadi pemegang saham PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group.
Meskipun telah tercapai kesepahaman mengenai rencana pengalihan saham milik Adrian James Campbell dan afiliasinya di PT Marina Bay Group kepada Jamie McIntyre dan/atau afiliasinya, pengalihan tersebut hanya akan berlaku efektif setelah seluruh persyaratan pengalihan saham sebagaimana diatur dalam perjanjian yang berlaku dipenuhi secara penuh oleh Jamie McIntyre dan/atau afiliasinya.
Adrian James Campbell menegaskan bahwa hingga saat ini persyaratan pengalihan saham tersebut belum dipenuhi sepenuhnya oleh Jamie McIntyre dan/atau afiliasinya, dan oleh karenanya Adrian James Campbell masih resmi tercatat dan tetap memiliki 50% (lima puluh persen) saham di PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group.
Hal ini dapat dibuktikan melalui register perusahaan resmi yang dapat diakses melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dengan demikian, adalah tidak benar, menyesatkan, dan keliru apabila terdapat pihak manapun yang menyatakan bahwa Adrian James Campbell tidak lagi menjadi bagian dari PT Marina Bay Invesment dan tidak lagi terlibat dalam Proyek Marina Bay City, karena hingga saat ini Adrian James Campbell masih resmi tercatat merupakan pemilik 50% (lima puluh persen) saham PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group.
Kami juga perlu menegaskan bahwa Proyek Marina Bay City merupakan proyek berskala besar (mega project) yang diinisiasi oleh Adrian James Campbell melalui Kinnara Ltd. (sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Adrian James Campbell), dimulai dari tahap identifikasi lokasi, pembentukan merek (brand creation), perencanaan induk (master planning), pemasaran, hingga pembentukan kerangka penjualan dan investor.
Adapun tanggung jawab operasional dan pelaksanaan proyek selanjutnya dialihkan kepada pengembang yang ditunjuk.
Salah satu pengembang tersebut adalah PT Marina Bay Investments, yang secara khusus ditunjuk untuk melaksanakan pengembangan dan operasional pada tahap pertama Proyek Marina Bay City.
Perlu diketahui bahwa PT Marina Bay Investments hanya mengembangkan sebagian kecil dari keseluruhan Proyek Marina Bay City.
Oleh karena itu, setiap pernyataan yang menyatakan bahwa Adrian James Campbell tidak lagi terlibat dalam Proyek Marina Bay City adalah tidak benar, menyesatkan, dan keliru.
Hingga saat ini, Adrian James Campbell dan Kinnara Ltd. masih merupakan bagian signifikan yang tak terpisahkan dari Proyek Marina Bay City, serta kemudian telah menunjuk pengembang lain untuk melaksanakan pengembangan Proyek Marina Bay City pada area proyek lainnya.
2. Kinnara Ltd terikat dalam Perjanjian Keagenan dengan PT Marina Bay Investments untuk bertindak sebagai Agen Penjualan Proyek Marina Bay City yang dikembangkan oleh PT Marina Bay Investments
Berdasarkan Perjanjian Keagenan, PT Marina Bay Investments telah menunjuk Kinnara Ltd untuk membantu PT Marina Bay Investments dalam melakukan penjualan vila-vila yang dikembangkan pada Proyek Marina Bay City.
Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa hingga saat ini Perjanjian Keagenan tersebut masih berlaku dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.
Kinnara Ltd memastikan kepada semua pihak terkait bahwa seluruh penjualan Proyek Marina Bay City oleh Kinnara Ltd dilakukan secara SAH, dan seluruh dana yang diterima oleh Kinnara Ltd sehubungan dengan penjualan tersebut akan didistribusikan secara bertanggung jawab sesuai dengan peruntukannya dalam Proyek Marina Bay City.
3. Upaya Hukum
Adrian James Campbell dengan ini menegaskan bahwa upaya hukum yang diperlukan telah dipertimbangkan dan telah dilakukan terhadap pihak-pihak yang secara sengaja dan tidak bertanggung jawab menyebarkan pemberitaan dan informasi menyesatkan terkait kepemilikan Adrian James Campbell atas PT Marina Bay Investments dan keterlibatannya dalam Proyek Marina Bay City, termasuk peran Kinnara Ltd yang masih berlaku berkelanjutan dalam pengembangan proyek tersebut.
Pemberitaan menyesatkan tersebut telah merugikan dan mencemarkan reputasi Adrian James Campbell, Kinnara Ltd dan afiliasinya.
Perlu kami tegaskan bahwa Adrian James Campbell senantiasa menjalankan kegiatan usahanya dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi keuangan dan kepatuhan hukum.
Seluruh dana investor telah dialokasikan secara tepat untuk pembelian tanah bersertifikat, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan konstruksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Adrian James Campbell kemudian telah mengajukan Laporan Kepolisian kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dengan Nomor Laporan Polisi TBLP/475/XI/2025/Dit.Reskrimsus sehubungan dengan pemberitaan menyesatkan dan/atau pencemaran nama baik yang secara terus-menerus diarahkan terhadap reputasi pribadi dan profesional Adrian James Campbell.
4. Indikasi Salah Kelola PT Marina Bay Investments oleh Manajemen Saat Ini
Adrian James Campbell memperoleh informasi mengenai adanya indikasi penyalahgunaan dana PT Marina Bay Investments yang terjadi selama masa pengelolaan Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini.
Terdapat indikasi bahwa dana PT Marina Bay Investments ‘dialihkan untuk kepentingan perusahaan lain’ yang tidak terkait dengan Proyek Marina Bay City atau ‘untuk kepentingan pribadi pihak tertentu’.
Sebagai pemegang saham PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group, Adrian James Campbell telah menggunakan haknya untuk meminta klarifikasi kepada Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini, yaitu Christina Natalia dan Jamie McIntyre.
Namun hingga saat ini, belum ada jawaban dan klarifikasi yang memadai dari yang bersangkutan atas indikasi tersebut.
Selain itu, Adrian James Campbell juga mengetahui dugaan adanya kontraktor Proyek Marina Bay City yang hingga saat ini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Adrian James Campbell sangat menyesalkan adanya indikasi penyalahgunaan dana PT Marina Bay Investments tersebut, terlebih ketika hak-hak para kontraktor proyek belum dipenuhi.
Hal ini merupakan masalah serius yang dapat berdampak pada kredibilitas Proyek Marina Bay City. Sebagai pemegang saham, Adrian James Campbell akan terus meminta klarifikasi lebih lanjut dan mendorong penyelesaian segera atas permasalahan pembayaran hak-hak para kontraktor Proyek Marina Bay City.
Secara terpisah, Adrian James Campbell juga mengetahui dari pemberitaan bahwa pengembangan Proyek Marina Bay City telah dihentikan sementara oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabupaten Lombok Barat karena tidak memenuhi persyaratan perizinan yang diwajibkan.
Adrian James Campbell kembali menyayangkan kejadian tersebut terjadi dalam pengelolaan Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini.
Hal ini merupakan keprihatinan serius terhadap integritas PT Marina Bay Investments dan Proyek Marina Bay City.
Adrian James Campbell menegaskan bahwa selama bertahun-tahun menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia, beliau senantiasa memperoleh dukungan yang baik dari masyarakat sekitar maupun instansi pemerintah terkait, dengan tetap menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, pelaksanaan pengembangan Proyek Marina Bay City oleh Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini dinilai tidak sejalan dengan kredibilitas, integritas, nilai, serta prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh Adrian James Campbell, PT Marina Bay Group selaku pemegang saham PT Marina Bay Investments, Kinnara Ltd, dan afiliasinya.
Sebagai pemegang saham PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group, Adrian James Campbell juga akan terus meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments terkait permasalahan tersebut, serta mendesak Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini agar menjalankan pengembangan Proyek Marina Bay City dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan rangkaian permasalahan yang terjadi dalam pengembangan Proyek Marina Bay City selama masa pengelolaan Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini tersebut, Adrian James Campbell, dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group, telah meminta kepada Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments untuk segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Marina Bay Investments guna memperoleh klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments.
Namun demikian hingga saat ini Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments belum menunjukkan adanya tanggapan dan/atau tindak lanjut yang memadai atas permintaan tersebut.
5. Klarifikasi HLF dan Himbauan untuk memberikan Pemberitaan Media yang Akurat dan Bertanggung Jawab
HLF selaku kuasa hukum dari Adrian James Campbell menghimbau kepada seluruh media dan pihak-pihak terkait untuk mengedepankan pemberitaan dan penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi yang dapat menimbulkan spekulasi yang tidak berdasar dan/atau merugikan reputasi Adrian James Campbell, Kinnara Ltd., dan afiliasinya.
Kami menyayangkan tindakan pemberitaan oleh media yang dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik, khususnya dengan menyebut nama baik Adrian James Campbell tanpa terlebih dahulu melakukan permintaan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Sebagai firma hukum yang bertanggung jawab, kami tetap berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang transparan dan benar guna mencegah terjadinya kesalahpahaman di masyarakat dan para pemangku kepentingan.
6. Kesimpulan
Klarifikasi resmi ini kami sampaikan untuk melindungi hak-hak Adrian James Campbell, Kinnara Ltd., dan afiliasinya dalam menanggapi berbagai pemberitaan yang tidak akurat, serta menjamin hak-hak dari Adrian James Campbell untuk mendapatkan pemberitaan yang adil dan akurat di media. Kami menegaskan kembali bahwa Klien kami tetap mencadangkan seluruh hak hukumnya sehubungan dengan permasalahan ini.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas perhatian dan kerja samanya.
Hormat kami,
Hendarman Law Firm (HLF)
Editor : Kimda Farida