Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana Desa Dipangkas Drastis, Kades di Lombok Barat Kebingungan Membangun Desa

Hamdani Wathoni • Senin, 12 Januari 2026 | 13:11 WIB
KELUHKAN DANA DESA: Kepala Desa Giri Sasak Hamdani saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dana desa yang dipangkas.
KELUHKAN DANA DESA: Kepala Desa Giri Sasak Hamdani saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dana desa yang dipangkas.

LombokPost  – Kebijakan pemangkasan Dana Desa (DD) yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026 ini memicu keresahan di tingkat pemerintah desa.

Salah satu yang menyuarakan keluhan tersebut adalah Kepala Desa Giri Sasak Hamdani.

Ia mengaku kebijakan pusat ini memberikan dampak yang luar biasa terhadap stabilitas program di tingkat bawah.

"Dampaknya sangat luar biasa, ricuh di bawah. Yang semula ada insentif untuk guru ngaji, kader, dan dukungan untuk beberapa lembaga desa, sekarang kita sangat kebingungan sebagai kepala desa," ujar Hamdani dengan nada prihatin.

​Hamdani mengungkapkan, pemangkasan anggaran ini menyebabkan kegaduhan bagi pemerintah desa dalam menyusun skala prioritas.

Mengingat banyak pos anggaran yang sebelumnya sudah mapan, kini harus dikaji ulang atau bahkan ditiadakan sama sekali.

​​Menurutnya, penurunan nilai Dana Desa tahun ini sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ia memberikan gambaran variasi penurunan yang terjadi di wilayahnya.

Jika tahun lalu desa bisa mengantongi DD hingga Rp 1,2 Miliar, kini angka yang masuk ke rekening desa hanya berkisar di angka Rp 370 juta saja.

​"Artinya berkurang sekitar Rp 900 jutaan. Pemangkasan Ini merata, tidak pandang luas desa atau jumlah penduduk. Makanya kita sebagai Kades sudah kebingungan," imbuhnya.

​Kondisi ini praktis membuat pembangunan fisik di desa-desa lumpuh.

Anggaran yang tersisa saat ini hampir seluruhnya terserap hanya untuk program pemberdayaan masyarakat yang diamanatkan pusat, sehingga tidak ada ruang untuk perbaikan infrastruktur atau rehabilitasi fisik.

​"Fisiknya hilang sama sekali. Masyarakat banyak yang mengeluh setelah kita sampaikan aturan DD yang hanya tersisa sekitar 30 persen ini," jelasnya.

​Meski dalam kondisi terjepit, Hamdani menaruh harapan besar pada janji pemerintah daerah.

Ia berharap program Bupati Lombok Barat bantuan Rp 1 Miliar per desa dan Rp 100 juta per dusun dapat segera direalisasikan untuk menambal lubang anggaran tersebut.

​"Harapan kita sekarang ada pada program Kabupaten. Kalau itu jalan, kami sangat terbantu. Kami juga berharap para wakil rakyat di DPR bisa lebih memperhatikan kondisi kami di bawah," harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lobar Mahnan menjelaskan, pada tahun 2026, alokasi anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dipastikan merosot tajam akibat pengurangan fiskal daerah dan kebijakan pusat.

Penurunan ini terjadi secara menyeluruh di 119 desa se-Lobar.

Mahnan juga meluruskan asumsi awal terkait efisiensi anggaran yang sempat simpang siur.

Ia menegaskan tidak ada penambahan anggaran di desa tertentu, melainkan pengurangan karena koefisien pengali yang tidak konstan.

​"Jika mengacu pada pagu indikatif 2025 dikalikan koefisien 0,7 sekian, maka seluruh ADD tahun 2026 menurun. Ini dampak langsung dari pengurangan fiskal daerah, di mana ADD yang bersumber dari Transfer Keuangan Daerah (TKD) berkurang sekitar Rp 350 miliar," ujar Mahnan.

​Kondisi serupa terjadi pada Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat.

Mahnan menyebut pagu DD Lobar tahun 2026 turun menjadi Rp 122 miliar dari yang sebelumnya Rp 146 miliar.

Penurunan sekitar Rp 24 miliar ini berimplikasi langsung pada jatah yang diterima masing-masing desa.

​Rata-rata pengurangan DD tiap desa mencapai Rp 600 juta hingga Rp 700 juta.

"Untuk tahun 2026, rentang DD yang diterima desa hanya berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 375 juta saja. Jadi, dipastikan tidak ada lagi desa yang menerima DD sebesar Rp 1 miliar," tegasnya.

​Penurunan drastis ini sebagai dampak alokasi DD untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara nasional.

Hingga kini, pihak PMD masih menunggu juklak dan juknis lebih lanjut mengenai teknis pembiayaan tersebut di tengah keterbatasan anggaran yang ada. 

Editor : Kimda Farida
#desa #Lombok Barat #Lobar #dipangkas #Dana Desa