LombokPost – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini tengah menyiapkan strategi khusus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperketat pengawasan tata ruang di wilayah Gumi Patut Patuh Patju.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sebuah kesempatan belum lama ini, Bupati LAZ mengungkapkan bahwa sebagian besar aparatur yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kini ditempatkan di korps Satpol PP.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. LAZ ingin memastikan fungsi kontrol pemerintah berjalan hingga ke unit ekonomi terkecil, yakni pasar tradisional. "Saya akan menempatkan sebagian besar yang lulus PPPK di Satpol PP. Karena saya ingin menjadikan Pol PP sebagai penegak Perda yang sesungguhnya," ujar Bupati LAZ, sapaannya.
Bupati menyinggung beberapa persoaln yang saat ini dihadapi Lombok barat. Misalnya, persoalan klasik mengenai perbedaan data jumlah pedagang dengan realisasi retribusi di pasar menjadi perhatian serius bupati.
Ia mencontohkan, seringkali laporan di lapangan tidak sinkron dengan fakta di pasar. Sebagai contoh, laporan menyebutkan ada 300 pedagang, padahal kenyataannya bisa mencapai 500 orang.
Selisih angka inilah yang dinilai menjadi celah kebocoran PAD yang harus ditutup. Untuk itu, personel Satpol PP akan ditugaskan mem-back up petugas pasar dalam melakukan pendataan dan penagihan.
"Siapa yang kontrol kalau yang jualan itu benar 300? Kalau ternyata 500 tapi dilaporkan 300, tidak ada yang tahu. Itulah nanti setiap pasar akan saya back up dengan Pol PP. Jadi ada double filter," tegasnya. LAZ menekankan bahwa di masa kepemimpinannya, ia tidak ingin ada oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah upaya pemerintah bekerja keras meningkatkan pendapatan daerah.
"Enggak boleh ada jalur-jalur sendiri, semuanya harus transparan," imbuhnya. Selain pengawasan pasar, LAZ juga membeberkan program unggulan lainnya, yakni penempatan satu personel Satpol PP di setiap desa.
Program ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki mata dan telinga yang lebih dekat dengan masyarakat untuk memantau perkembangan wilayah secara real-time. Menurutnya, keberadaan Pol PP di tingkat desa sangat krusial untuk memonitor perubahan tata ruang agar tidak menyalahi aturan sejak dini. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu mendeteksi potensi gejolak sosial di tengah warga.
"Tujuannya supaya perubahan tata ruang di desa itu bisa kita monitor sejak dini. Jika ada gejolak sosial, kita juga bisa cepat merespons," pungkas Bupati. Sementara Kasatpol PP Lombok Barat I Ketut Rauh mengatakan dirinya sudah mendapat arahan terkait penempatan anggotanya di pasar dan setiap kantpr desa.
"Modelnya kan nanti dari pihak kepolisian ada Bhabinkamtibmas, dari TNI ada Bhabinsa. Nah dari Pemda itu nanti ditempatkan anggota Satpol PP untuk koordinasi dengan Pemdes," paparnya.
Rauh menyebut total ada 119 desa dan tiga kelurahan yang ada di Lombok Barat. Sehingga untuk penempatan satu anggota di setiap desa dan kelurahan minimap dibutuhkan 122 orang. "Kami masih menunggu nanti penempatan PPPK di Satpol PP," jelasnya.
Dengan penguatan personel di pasar dan desa, Pemkab Lombok Barat optimis ketertiban umum dan target PAD dapat tercapai lebih maksimal demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor : Kimda Farida