Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RSUD Tripat Gerung Pastikan Tak Ada Warga Lobar yang Ditolak Berobat, Bantu Pasien BPJS Kesehatan Reaktivasi Kepesertaan

Hamdani Wathoni • Rabu, 18 Februari 2026 | 07:51 WIB
dr. Suriyadi Sp.An
dr. Suriyadi Sp.An

LombokPost – Manajemen RSUD Tripat Gerung memastikan tidak ada warga Lombok Barat (Lobar) yang ditolak berobat hanya karena status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif. Prinsip pelayanan tetap dikedepankan, sembari pihak rumah sakit berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan administrasi pasien.

"Prinsipnya semua pasien yang datang ke RS kita layani dulu walaupun kepesertaannya nonaktif. Sambil tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," ujar Direktur RSUD Tripat Gerung dr. Suriyadi Sp.An kepada Lombok Post, Selasa (17/2).

Dia menegaskan, seluruh pasien yang datang ke rumah sakit tetap dilayani terlebih dahulu. Menurutnya, pelayanan medis tidak boleh terhambat persoalan administrasi. Apalagi dalam kondisi gawat darurat, keselamatan pasien menjadi prioritas utama. Karena itu, pihak rumah sakit segera menindaklanjuti setiap temuan kepesertaan nonaktif dengan melaporkannya ke Dinas Kesehatan untuk proses reaktivasi.

Dari data yang dihimpun manajemen RSUD Tripat, sebagian besar pasien dengan kepesertaan nonaktif telah diterbitkan Surat Eligible Peserta (SEP). Total ada 25 pasien yang nonaktif kepesertaannya namun tetap diberikan pelayanan.

"Ini data, pasien-pasien yang dilayani di RS Tripat walaupun kepesertaannya BPJS-nya nonaktif. Sebagian besar sudah diterbitkan SEP, sisa dua pasien lagi yang belum terbit per hari ini," jelasnya.

SEP atau Surat Eligible Peserta merupakan dokumen yang diterbitkan BPJS Kesehatan untuk memverifikasi status keanggotaan dan kelayakan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama. Dokumen ini menjadi dasar penjaminan biaya pelayanan oleh BPJS Kesehatan.

Suriyadi menjelaskan, setelah pasien dilayani, pihak rumah sakit langsung melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Kesehatan. Hasil koordinasi itu membuahkan hasil cepat. "Kami langsung laporkan ke dinkes dan sudah aktif kembali dalam 1x24 jam," katanya.

Langkah cepat ini diapresiasi sebagai bentuk komitmen pelayanan publik di bidang kesehatan. Di tengah masih ditemukannya kasus kepesertaan nonaktif akibat tunggakan iuran atau persoalan administrasi lainnya, RSUD Tripat memilih mengedepankan aspek kemanusiaan.

Dengan pola koordinasi yang terbangun antara rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, proses reaktivasi bisa dipercepat tanpa mengorbankan hak pasien atas layanan medis. Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif, baik melalui aplikasi Mobile JKN, kantor BPJS terdekat, maupun layanan pelanggan.

"Yang terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir datang berobat. Kami pastikan tetap dilayani. Soal administrasi, kita bantu fasilitasi," tegas Suriyadi.

Komitmen ini sekaligus menegaskan peran RSUD Tripat sebagai rumah sakit rujukan di Lombok Barat yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada perlindungan hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) juga menegaskan komitmennya, tidak boleh ada warga Lombok Barat yang telantar saat sakit. Pemkab telah menyiapkan skema jaring pengaman melalui anggaran daerah atau yang dikenal dengan skema UHC (Universal Health Coverage) APBD.

​"Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang sakit tidak dilayani. Jika kepesertaan PBI pusat mereka mati, Pemda siap meng-take over lewat skema bantuan daerah. Kita akan sisir kembali data desil 1 dan desil 2 agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan menjadi wajib bagi pemerintah untuk hadir," tegas LAZ.

​Mengingat proses reaktivasi BPJS PBI pusat membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan, warga yang dalam kondisi darurat dapat langsung melapor ke Puskesmas atau rumah sakit untuk diproses melalui jaring pengaman daerah. "Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama kami, tegasnya. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Lombok Barat #PBI APBN #nonaktif #BPJS Kesehatan #RSUD Tripat Gerung