Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

1.220 Peserta Ikut Lelang, RX King Paling Diburu, Pemkab Lobar Raup Cuan Rp 1,77 M 

Hamdani Wathoni • Jumat, 20 Februari 2026 | 14:44 WIB
LAKU KERAS: Sejumlah kendaraan aset Pemkab Lombok Barat yang dilelang KPKNL diserbu ribuan warga yang ikut lelang.
LAKU KERAS: Sejumlah kendaraan aset Pemkab Lombok Barat yang dilelang KPKNL diserbu ribuan warga yang ikut lelang.

LombokPost  - Lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, Rabu (18/2), bertempat di Kantor Bupati Lombok Barat.

Lelang tersebut dipimpin Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama KPKNL Mataram Putu Lara Friska Novitasari, dan dihadiri Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Antusiasme masyarakat mengikuti lelang terbilang tinggi. Tercatat sebanyak 1.220 peserta ambil bagian, tidak hanya dari Pulau Lombok tetapi juga dari luar daerah," jelas Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Mataram Doni Ardiansyah sesuai rilis KPKNL Mataram.

Dia menjelaskan, proses lelang telah memenuhi asas publisitas. Pengumuman dilakukan melalui harian Lombok Post pada 11 Februari 2026 serta dipublikasikan di portal resmi lelang.go.id agar dapat diakses masyarakat luas. Doni Ardiansyah menyebutkan, pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk sinergi optimalisasi aset antara Kementerian Keuangan melalui KPKNL Mataram dan Pemkab Lombok Barat.

"Kami mendampingi mulai dari proses penilaian hingga pelaksanaan lelang," paparnya. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menegaskan, pelaksanaan lelang merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem daring sehingga tidak ada ruang intervensi.

"Siapa pun bisa ikut selama terdaftar di sistem. Tidak ada pengaruh kedekatan dengan pejabat. Semua diproses secara elektronik dan terbuka," tegas pria yang karib disapa Bupati LAZ tesebut. Lelang dilaksanakan dengan mekanisme penawaran terbuka (open bidding) melalui portal lelang.go.id.

Peserta diberi kesempatan mengajukan penawaran berkali-kali selama periode yang ditentukan. Dengan mekanisme tersebut, harga terbentuk secara kompetitif dan optimal. Hasilnya, nilai lelang melampaui ekspektasi.

Dari total nilai limit Rp 882.497.000, harga yang terbentuk mencapai Rp 1.776.619.000 atau meningkat hampir dua kali lipat. Bahkan, salah satu kendaraan dengan limit Rp 131 juta berhasil terjual seharga Rp 246 juta.

"Ini sangat menguntungkan bagi daerah. Peningkatannya luar biasa," ungkap LAZ. Objek lelang yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari mobil dinas, sepeda motor, kapal, hingga scrap kendaraan. Salah satu yang paling diminati adalah sepeda motor Yamaha RX King.

Satu unit motor dengan nilai limit Rp 3.773.000 laku terjual dengan penawaran tertinggi Rp 31.173.000. Bupati LAZ pun menyampaikan apresiasi atas dukungan KPKNL Mataram dan berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan. Ke depan, LAZ meminta seluruh jajaran lebih cermat dalam mengelola aset kendaraan dinas.

"Kendaraan yang beban operasionalnya tinggi namun masih layak pakai sebaiknya segera dilelang agar tidak menjadi catatan aset bermasalah," pesannya.

Usai penetapan pemenang, peserta wajib melunasi pembayaran paling lambat lima hari kerja. Jika wanprestasi, pengesahan dibatalkan dan uang jaminan disetorkan ke kas negara. Sementara peserta yang tidak menang akan menerima pengembalian uang jaminan secara penuh melalui rekening terdaftar. KPKNL selanjutnya menerbitkan kuitansi pelunasan dan Kutipan Risalah Lelang sebagai dasar pengambilan dan pengurusan kepemilikan kendaraan. 

Editor : Pujo Nugroho
#Lombok Barat #BPKAD Lobar #lelang #KPKNL Mataram