Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinas PMD Lombok Barat Sebut 60 Desa Sudah Cairkan Pembayaran Gaji Kades dan Perangkat, Sisanya Terganjal Syarat

Hamdani Wathoni • Minggu, 22 Februari 2026 | 22:38 WIB

Mahnan
Mahnan

LombokPost - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lobar memastikan proses pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji perangkat desa mulai mengalir. Hingga pertengahan Februari ini, tercatat sebanyak 60 desa dari total 119 desa di Gumi Patut Patuh Patju telah menerima haknya. 

” Untuk Siltap dua bulan (Januari-Februari), sudah setengahnya atau 60 desa yang cair. Kami tidak akan menunda jika memang persyaratannya lengkap,” tegas Kepala Dinas PMD Lobar Mahnan kepada Lombok Post.

Mahnan menjelaskan, pencairan dilakukan dalam dua tahap selama bulan Februari 2026. Tahap pertama bergulir pada 3 Februari menyasar 33 desa. Disusul tahap kedua pada 9 Februari untuk 27 desa. Menanggapi keluhan Kepala Desa Perampuan M Zubaidi yang mengaku belum menerima pencairan gaji perangkatnya, Mahnan memberikan klarifikasi terbuka. 

Ia menekankan bahwa Dinas PMD bertindak sebagai verifikator berkas sebelum diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). ”Kami menunggu persyaratan. Kenapa belum cair? Karena Perdes APBDes-nya belum rampung. Tidak ada alasan bagi kami untuk menunda, sebab eksekusi pembayaran ada di BPKAD. Kami hanya mengantarkan kalau berkas lengkap,” jelasnya. 

Menurut Mahnan, kendala utama yang dihadapi desa-desa yang belum cair adalah hasil evaluasi kecamatan yang belum tuntas, termasuk detail perencanaan dan rincian penggunaan anggaran dalam usulan desa. Ia mengingatkan agar komunikasi tetap terbuka agar perbaikan bisa segera dilakukan. 

Di sisi lain, Mahnan juga mengingatkan para kepala desa untuk memperhatikan regulasi terbaru, yakni PMK Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini dinilai lebih ketat dalam mengatur penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026. Meskipun tidak lagi menyebutkan persentase angka secara spesifik untuk pos tertentu, desa tetap diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk program skala prioritas nasional. 

”Fokusnya tetap pada ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” tambahnya. 

Terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPJ APBDes), Mahnan menyebut evaluasi akan dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Saat ini, rata-rata desa sedang dalam tahap penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ). Ia berharap seluruh desa segera merampungkan administrasi agar roda pemerintahan di tingkat desa tidak terhambat akibat keterlambatan operasional. 

Kepala Desa Perampuan HM Zubaidi sebelumnya mengeluhkan hingga saat ini pencairan siltap bagi perangkat desa belum dicairkan. ”Janji sebelumnya akan dirapel, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal, laporan operasional hingga administrasi di tingkat desa sudah kami tuntaskan,” jelasnya kepada Lombok Post. 

Sekretaris BPKAD Lombok Barat Agus Wirawan Satra memaparkan pihaknya memastikan siap membayar siltap bagi semua desa yang telah direkomendasikan oleh Dinas PMD untuk dilakukan pembayaran. Total ada 69 desa yang sudah disalurkan anggaran dana desanya (ADD).

”Baru 68 desa yang sudah disalurkan ADD-nya sesuai dengan yang sudah memenuhi syarat pengajuan dari Dinas PMD,” paparnya.

Jika ada yang belum dilakukan pencairan, berarti syaratnya belum dilengkapi atau masih proses verifikasi di Dinas PMD. Terkait apa saja syaratnya, Agus memaparkan jika pihak PMD yang lebih tahu detilnya. Begitu persyaratan lengkap, BPKAD langsung mencairkan. ”Kami hanya menerima semacam rekomendasi untuk pencairan,” tandasnya. 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#desa #Lombok Barat #Siltap aparat #cair