Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Optimalkan Layanan AHU Online, Kanwil Kemenkumham NTB Jemput Bola ke Desa Senggigi

Kimda Farida • Senin, 23 Februari 2026 | 15:06 WIB

Kanwil Kemenkumham NTB hadirkan Layanan AHU Online di Senggigi! Solusi mudah & cepat urus legalitas hukum secara mandiri.
Kanwil Kemenkumham NTB hadirkan Layanan AHU Online di Senggigi! Solusi mudah & cepat urus legalitas hukum secara mandiri.

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) terus mempercepat digitalisasi layanan publik.

Langkah ini dibuktikan dengan digelarnya diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online di Desa Senggigi, Lombok Barat, pada Senin (23/2).

Mengusung tema “Pemanfaatan Layanan AHU Online Secara Mudah, Cepat, dan Mandiri”, kegiatan ini bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan praktis mengenai legalitas hukum di era digital.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, saat membuka acara menegaskan bahwa Kanwil adalah perpanjangan tangan pusat dalam menghadirkan kepastian hukum di daerah.

Menurutnya, digitalisasi melalui portal AHU Online adalah solusi agar masyarakat tidak lagi terkendala birokrasi yang rumit.

“Kami mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya legalitas. Dengan layanan mandiri ini, proses pelayanan menjadi lebih cepat dan transparan,” ujar Mila di hadapan 50 peserta yang hadir.

Baca Juga: Cek Fakta! Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Label Halal dan Izin BPOM? Ini Penjelasan Resmi Perjanjian ART 2026!

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui akses informasi yang tidak boleh terputus. “Pelayanan tidak boleh berhenti, masyarakat harus tetap mendapatkan informasi,” tegasnya.

Inisiatif ini disambut hangat oleh Pemerintah Desa Senggigi. Kepala Desa Senggigi, Mastur mengapresiasi langkah Kemenkumham NTB yang memilih wilayahnya sebagai lokasi diseminasi.

Menurut Mastur, pemahaman mengenai AHU Online sangat krusial bagi warga Senggigi, terutama dalam memperkuat legalitas usaha lokal.

“Kami berharap informasi ini menjadi modal berharga bagi warga untuk meningkatkan standar usaha mereka melalui jalur hukum yang resmi,” pungkasnya.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB