LombokPost - Nasib apes menimpa MU, 46 tahun, warga Dusun Karang Rumak, Desa Kuripan Utara.
Gara-gara kunci motor tertinggal di lubang kontak (nyantel), sepeda motor Honda Beat Street miliknya raib digondol pencuri.
Ironisnya, pelaku merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku berinisial AM, 22 tahun, asal Dusun Gerepek.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Puskesmas Senaru
”Peristiwa terjadi Selasa (21/4) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban baru pulang mengantar anaknya berobat urut,” ujar Kapolsek Kuripan Ipda I Wayan Eka Ariyana, Jumat (24/4).
Setibanya di rumah, MU memarkir motor di halaman depan. Diduga kelelahan, ia masuk ke rumah untuk makan tanpa mencabut kunci.
Jarak motor hanya sekitar dua meter dari posisi korban makan.
Baca Juga: Terduga Curanmor Nyaris Diamuk Warga
Sekitar pukul 20.00 Wita, korban menoleh ke halaman. Namun, motor kesayangannya sudah tidak ada di tempat. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta.
Merespons laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kuripan bergerak cepat. Penyelidikan mengarah pada sosok AM.
Pelaku akhirnya disergap di kediamannya pada Rabu sore (23/4) tanpa perlawanan. ”Pelaku pemain tunggal. Ia mengaku mengambil motor korban karena melihat kunci masih menempel,” tambahnya.
Baca Juga: Spesialis Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Hasil interogasi mengungkap motor curian tersebut telah digadaikan. AM menggadaikannya kepada IY di wilayah Labuapi untuk mendapatkan uang instan. Polisi berhasil menyita barang bukti motor tanpa plat tersebut.
Kini AM mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuripan. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. ”Kami imbau warga selalu waspada. Pastikan kunci dicabut dan gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” tutup Ipda Eka Ariyana. (ton/r8)
Editor : Redaksi