LombokPost – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) memperkuat kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat yang ada di Kuripan.
Kerja sama ini difokuskan pada pemadanan dan pengecekan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi ratusan warga binaan guna menjamin hak dasar mereka sebagai warga negara.
"Kami ingin memastikan data Adminduk warga binaan ini benar dan tepat. Keuntungannya bukan hanya bagi mereka, tapi juga bagi pihak Lapas dan kami di Dukcapil untuk akurasi data," ujar Kepala Dinas Dukcapil Lobar Fathurrahman.
Dia mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang diturunkan ke tingkat daerah melalui skema 'kerja cerdas'. Menurutnya, banyak warga binaan yang kehilangan akses atau tidak mengetahui keberadaan dokumen Adminduk mereka sebelum menjalani masa tahanan.
Fathurrahman menambahkan, meski kegiatan ini bersifat nasional, pihaknya akan melakukan jemput bola secara rutin. "Kami sepakat dengan Pak Kalapas, insya Allah ini akan kita cicil. Mungkin dua minggu sekali atau sebulan sekali kami ke sini. Jika ada permintaan cetak KTP-el, baik warga Lobar maupun luar daerah, akan kami bantu fasilitasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M Fadli menyambut baik inisiatif tersebut. Ia memaparkan bahwa saat ini Lapas Lobar mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) hingga 55 persen.
Dari total 1.856 warga binaan, sekitar 451 orang di antaranya merupakan warga Lobar yang teridentifikasi belum memiliki data Adminduk yang lengkap atau fisik KTP yang jelas.
"Hampir 30 persen isi kapasitas kita berasal dari Lombok Barat. Setiap bulan ada sekitar 50-an tahanan baru masuk, dan hampir setengahnya itu KTP-nya entah di mana. Ada yang tertinggal di penyidik atau memang hilang," jelas Fadli.
Fadli menekankan bahwa validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat krusial, terutama untuk pendaftaran layanan kesehatan.
"Kami baru saja menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Syarat utamanya harus ada NIK. Dengan update data rutin dari Dukcapil ini, warga binaan yang sakit bisa langsung di-back up oleh BPJS tanpa kendala administrasi lagi," tambahnya.
Sinergi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pemenuhan hak sipil warga binaan, sehingga meski sedang menjalani masa pidana, mereka tetap memiliki akses terhadap layanan publik dan jaminan kesehatan yang disediakan negara.
Editor : Kimda Farida