LombokPost - Warga Dasan Bongkot Dusun Penarukan Daya, Desa Kebon Ayu tak kuasa menahan kekecewaannya.
Mereka menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akibat tuntutan mereka tak kunjung direalisasikan pemerintah desa.
"Tuntutan kami sangat sederhana, dilakukan penimbunan terhadap sampah yang menumpuk agar baunya tidak menyengat," ujar Mahidi, salah satu perwakilan warga.
TPS Kebon Ayu beroperasi sejak tahun 2020 silam. Sampah ditumpuk begitu saja tanpa ada penimbunan sama sekali. Dampaknya, baunya yang busuk sangat menyengat dan mengganggu pemukiman warga.
"Kalau ada acara keagamaan, dzikiran atau yang lainnya kami tidak tahan bau sampah ini. Lalat juga beterbangan hinggap di dulang makanan warga," ungkap Mahidi.
Dia mengaku sudah menyampaikan persoalan ini beberapa kali ke pemerintah desa hingga Ketua BPD. Namun responnya tak pernah ada tindaklanjut.
"Bahkan sejak Pj Kepala Desa Kebon Ayu menjabat Pak Hulaifi serta beberapa perangkat sudah turun mengecek kondisinya," bebernya.
Baca Juga: Jalan Rusak Kebon Ayu Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lobar Turun Tangan
Termasuk pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat juga sudah turun meninjau lokasi. Hasilnya saat itu, Pj Kades menjanjikan ke warga penimbunan dilakukan Bulan Maret.
Karena pihaknya sudah menganggarkan di APBDes 2026 ini. Hanya saja, masa jabatan Pj Kades Hulaifi berakhir awal Maret digantikan Kades definitif yang dipilih melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Bahkan, Kades Kebon Ayu saat ini Kasim juga dkkatakan Mahidi telah turun melihat langsung kondisi TPS.
"Informasi yang kami dapatkan, anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah desa sebesar Rp 20 juta. Termasuk penganggaran roda tiga yang dijanjikan ke warga. Tapi kenapa bertele-tele dieksekusi untuk penimbunan, ini yang membuat kami kecewa," sesalnya.
Baca Juga: Dilantik Jadi Kades PAW Kebon Ayu, Kasim Fokus Urus Legalitas Kantor Desa, Jalan Rusak hingga Sampah
Amaq Subuh, warga lainnya juga mengaku bau sampah terasa sangat menyengat saat musim hujan turun. Ini yang membuat mereka menuntut dilakukan penimbunan.
"Kalau musim kering tidak terlalu baunya. Tapi kalau musim hujan itu yang kami di sini tidak tahan," ungkapnya.
Kepala Desa Kebon Ayu Kasim yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku pihaknya siap menindaklanjuti keluhan warga. Dengan catatan warga melaporkan keluhannnya ke kantor desa.
"Mungkin lebih elok kalau ada perwakilan langsung menyampaikan ke Kadus atau barangkali langsung ke kantor desa biar jelas tuntutan," jawabnya singkat.
Editor : Kimda Farida