Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Paripurna Pembahasan LKPJ APBD 2025 Ditunda karena Sejumlah Fraksi Tak Hadir, PKB Sebut Sebagai Sikap Politik

Hamdani Wathoni • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:33 WIB
Fauzi (Toni/Lombok Post)
Fauzi (Toni/Lombok Post)

 

LombokPost - Dinamika pembahasan LKPJ APBD 2025 Pemkab Lombok Barat masih menghangat. Intrik antara eksekutif dan legislatif diwarnai dengan batalnya terlaksana rapat paripurna antara dewan dan eksekutif terkait pembahasan LKPJ, Senin (13/7).

Rapat paripurna terpaksa ditunda lantaran anggota dewan yang hadir belum kuorum. Tercatat hanya 18 anggota dewan yang hadir, sisanya memilih tak menghadiri rapat.

Beberapa anggota fraksi dewan mengaku tidak menghadiri rapat sebagai sikap politik. Namun ada juga yang berhalangan hadir.

"Terkait paripurna hari ini, saya dari fraksi PKB tidak menghadiri karena ini sikap politik saya," kata Anggota DPRD Fraksi PKB Fauzi.

Dia menyebut sejak awal mengkritisi penganggaran APBD yang berpotensi menjadi SiLPA.

Baca Juga: Retribusi Sampah Udayana Mulai Ditarik, Dewan Ismul Desak Transparansi Layanan dan Kejelasan Kewenangan

Sehingga menurutnya tidak elegan jika dia kemudian ikut mengesahkannya. Ditambah, eksekutif menurutnya masih bersikeras jika SiLPA bukan bagian dari lemahnya perencanaan. 

"Yang jadi SiLPA terbesar itu berasal dari dua item yakni pembebasan lahan sekitar Rp 80 miliar dan belanja pegawai sampai Rp 200 miliar," paparnya.

Sejak awal Fauzi sudah mengaku sudah mewanti-wanti dua item ini agar tidak menjadi SiLPA. Namun kritiknya diabaikan oleh eksekutif.

"Makanya saya belum yakin hal yang sama tidak terjadi lagi. Jadi hari ini wajar saya nggak ikut mengesahkan Perda yang sejak awal kami sudah memeperdiksi ini akan terjadi," tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra Romi Rahman menyebut ketidakhadirannya bukan sebagai penolakan LKPJ.

Tetapi karena ada sesuatu dan lain hal yang tak dapat dijelaskan. "Bukan berarti kami menolak, tetapi yang jelas memang ada alasan ketidakhadiran kami," papar Romi, sapaannya.

Baca Juga: Defisit APBN Diproyeksikan Melebar, Kenaikan Belanja Negara Tertinggi dalam 15 Tahun Terakhir

Terkait polemik SiLPA Rp 337 miliar, Romi melihat ini dari dua sisi. SiLPA menurutnya memang ada sisi positif dan negatifnya. Sehingga ini rencananya akan dibahas bersmama pimpinan dewan dan pimpinan fraksi.

"Paripurna nanti bisa diagendakan ulang selesai rapat para pimpinan dengan komisi," tandasnya. 

Editor : Kimda Farida
#DPRD Lombok Barat #Dewan #lkpj #2025