
LombokPost – Industri properti di NTB mulai memasuki fase krusial di kuartal kedua tahun ini.
Pelemahan daya beli masyarakat akibat tren kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) serta belum rampungnya revisi regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memaksa pengembang memilih menahan proyek baru.
Hal ini memicu fenomena unik di pasar perumahan NTB. Saat ini, arus modal investasi di sektor papan dinilai tengah tersendat dan mengganggu perputaran likuiditas korporasi.
Pengembang memilih untuk menghabiskan sisa stok unit yang ada ketimbang berspekulasi membuka lahan baru tanpa kepastian hukum yang jelas.
Ketua DPD Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) NTB Hery Atmaja membenarkan terjadinya perlambatan penetrasi pasar tersebut.
Menurutnya, tingginya ongkos pinjaman perbankan akibat kenaikan suku bunga membuat calon konsumen, terutama segmen keluarga muda menjadi sangat konservatif.
Mereka cenderung berhati-hati dalam mengambil keputusan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Pasti terkena dampak, dan ini gejalanya bersifat nasional. Pengembang properti ini kan motor investasi, tapi sekarang jalurnya tersendat karena pasar masih fluktuatif. Otomatis putaran modal internal perusahaan ikut terganggu," ujar Hery.
Ganjalan berat lain adalah masalah birokrasi perizinan. Pengembang hingga kini belum berani mengesekusi lahan baru karena masih terbentur belum tuntasnya ketetapan revisi RTRW. Khususnya mengenai zonasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Akibat legalitas lahan yang belum klir, pasokan rumah baru di pasaran menipis drastis. Kondisi ini melahirkan anomali.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




