LombokPost — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan ramah terhadap kritik masyarakat melalui keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut ditekankan Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha saat membuka Kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Perangkat Daerah dan PPID Desa se-Kabupaten Lombok Barat di The Jayakarta Hotel, Senggigi.
Di hadapan sekitar 100 peserta yang terdiri atas PPID Pelaksana Perangkat Daerah, operator PPID Kecamatan, hingga operator PPID Desa, Wabup yang akrab disapa Ummi Nurul tersebut menegaskan keterbukaan informasi bukan sekadar gugur kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Baca Juga: Pemprov dan KI NTB Luncurkan e-Monev KIP 2026, Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya Kerja
Dengan postur APBD Lombok Barat yang menembus angka Rp2,2 triliun, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui alokasi serta manfaat program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
Jangan sampai kritik masuk kepada kita hanya karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas.
"Kita harus terbuka terhadap kritik dan masukan, karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak anti kritik," tegas Ummi Nurul.
Ummi Nurul meminta seluruh jajaran pengelola informasi di tingkat OPD hingga desa untuk tidak hanya mempublikasikan kegiatan seremonial pimpinan di media sosial.
PPID diminta lebih aktif menyebarluaskan informasi yang substantif mengenai program pelayanan dasar, fasilitas kesehatan, hingga bantuan sosial agar dampak pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Langkah ini juga diharapkan mampu mempertahankan predikat Kabupaten Lombok Barat sebagai Pemerintah Daerah Informatif yang berhasil diraih pada tahun 2025 lalu," imbuhnya.
Baca Juga: Diskominfo KSB Tegaskan Pemda KSB Jamin Keterbukaan Informasi
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat, Iswarta Mahmuludin, dalam laporannya menjelaskan pelatihan half day ini digelar untuk membenahi dan meningkatkan kompetensi teknis para aparatur pengelola informasi di lapangan.
Penguatan kapasitas ini penting agar proses pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, hingga pelayanan informasi publik dapat berjalan optimal dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap setiap kompetensi dan keterampilan yang diberikan narasumber dapat diaplikasikan, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terjadi. Ketika informasi publik terbuka, semua pihak dapat ikut mengawasi, memonitor, berpartisipasi, dan bersama-sama mempertanggungjawabkan program pemerintah,” pungkasnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post