LombokPost - Pemkab Lobar resmi menaikkan status penanganan bencana dari siaga menjadi darurat kekeringan.
Keputusan ini diambil menyusul kian meluasnya krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Peningkatan status tersebut menjadi instruksi tegas bagi seluruh OPD untuk bergerak cepat memangkas birokrasi penyaluran bantuan.
Baca Juga: Polda NTB Salurkan Air Bersih untuk 35 KK Terdampak Kekeringan di Senggigi
Wabup Lobar Nurul Adha, meminta Satgas Penanganan Kekeringan memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini guna memastikan pasokan air bersih bagi warga terdampak tetap aman.
Kekeringan berkepanjangan ini berpotensi memicu gangguan kesehatan serta meningkatkan risiko kebakaran lahan.
”Karena status kita naik menjadi darurat, ini membolehkan kita bekerja lebih cepat. Jika tandon, selang, atau armada mobil tangki yang dibutuhkan, segera direalisasikan pembeliannya,” tegas Nurul Adha saat memimpin rakor penanganan kekeringan.
Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Kekeringan Dasarian I September 2026, Wilayah NTB Berstatus Awas
Status darurat ini memungkinkan pemkab mengoptimalkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) secara tepat sasaran.
Seluruh camat dan instansi terkait diminta segera memetakan kebutuhan mendesak di lapangan.
Berdasarkan data pemkab, wilayah terdampak mencakup kawasan selatan Lombok Barat, Kecamatan Batulayar, Gunungsari, hingga Kuripan.
Baca Juga: Kemarau Kian Meluas, Hampir Sejuta Warga NTB Terdampak Kekeringan
Titik-titik kawasan wisata juga masuk prioritas agar layanan pariwisata tidak terganggu.
Menanggapi hal itu, Camat Batulayar Muh Subayin menyebut krisis air sebagai bencana tahunan. Ia berharap pemkab tidak hanya fokus pada darurat jangka pendek, tetapi juga menyiapkan solusi permanen. ”Yang dibutuhkan masyarakat kini penanganan jangka panjang,” imbuhnya. (nur/r8)
Editor : Prihadi ZoldicSumber : Lombok Post