LombokPost - Persoalan keterlambatan pembayaran klaim jaminan kesehatan terus membelenggu operasional rumah sakit daerah dan fasilitas kesehatan (faskes).
Guna mengurai benang kusut administrasi tersebut, Komisi IV DPRD Lobar mendesak BPJS Kesehatan Pusat menempatkan petugas verifikator khusus yang bersiaga penuh di setiap faskes.
Anggota DPRD Lobar Syamsuriansyah menilai penempatan petugas di lapangan merupakan jalan keluar nyata atas tunggakan klaim yang jamak terjadi.
”Masalah klaim BPJS yang menunggak ini terjadi hampir di seluruh rumah sakit di Indonesia. Solusinya, BPJS Pusat menyiapkan SDM untuk ngetem di setiap rumah sakit,” ujarnya.
Langkah legislatif tersebut mendapat sambutan hangat dari Dikes Lobar.
Kehadiran tim verifikator di faskes seperti RSUD Tripat Gerung, RSUD Narmada, hingga Puskesmas dinilai sangat krusial agar jajaran medis bisa berfokus pada fungsi utamanya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Lotim Minta Faskes Jangan Tolak Masyarakat
Beban administrasi verifikasi yang selama ini ditumpukkan kepada tenaga puskesmas terbukti berisiko tinggi.
Selain mengganggu ketepatan pelayanan medis di tengah keterbatasan SDM, kesalahan teknis verifikasi oleh petugas puskesmas acap kali memicu tuntutan pengembalian klaim dari pihak BPJS.
DPRD menolak alasan keterbatasan SDM atau anggaran yang kerap dilontarkan BPJS Pusat.
Bagi dewan, transparansi dan percepatan pencairan klaim adalah bentuk pelayanan prima yang hakiki dari lembaga penjamin kesehatan nasional.
”Kalau verifikator ada di rumah sakit, begitu data valid, pembayaran bisa langsung diproses. Jadi tidak ada alasan pencairan klaim terlambat yang merugikan rumah sakit daerah,” pungkasnya.
Baca Juga: Klinik Unram Sosialisasikan Layanan BPJS, Civitas dan Mahasiswa Bisa Pindah Faskes
Kepala Dikes Lobar Erni Suryana menegaskan pentingnya kepastian status pasien sejak awal kedatangan.
”Puskesmas itu fungsi utamanya pelayanan kesehatan. Masyarakat yang datang seharusnya memang sudah memiliki kepastian status kepesertaan, baik Umum, BPJS, UHC, maupun PBI,” ujar Erni.
Menurut Erni, penyiagaan verifikator di lapangan bakal memangkas alur birokrasi yang panjang dan berulang. Skema verifikasi cepat di tempat (on-site verification) ini tidak hanya meminimalisasi kesalahan data, tetapi juga menjamin ketersediaan arus kas (cash flow) rumah sakit daerah.
Di sisi lain, pemkab terus berupaya mengamankan jaminan kesehatan warga kurang mampu.
Alokasi anggaran daerah yang mulanya dialokasikan Rp 30 miliar dinaikkan secara bertahap menjadi Rp 50 miliar, Rp 60 miliar pada tahun berjalan, hingga ditambah Rp 5 miliar pada APBD Perubahan.
Baca Juga: Dikes Mataram Guyur Rp 3,3 Miliar untuk Dua Faskes
Kenaikan anggaran ini dipicu kebijakan pemutusan massal kepesertaan PBI JK dari pemerintah pusat akibat penyesuaian data desil kesejahteraan.
Dampaknya, sekitar 109.000 jiwa warga Lobar sempat kehilangan jaminan kesehatan.
Merespons hal itu, Dinkes Lobar bergerak cepat memutakhirkan data kepesertaan.
Hasilnya, petugas berhasil membersihkan sekitar 8.000 data penerima bantuan yang tak lagi memenuhi syarat, seperti warga yang meninggal dunia, menjadi pekerja migran indonesia (PMI), atau telah berpindah domisili.
Erni menjelaskan bahwa pembersihan data dilakukan demi menjaga efisiensi APBD agar pertolongan tepat sasaran.
”Pengelolaan anggaran ini harus kami pastikan tepat sasaran. Penataan data dilakukan agar anggaran yang ada benar-benar menyasar warga yang membutuhkan,” tuturnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan Berita Lombok Post