DLH Lobar Siap Relokasi TPS Pasar Gunungsari

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:38 WIB
MENUNGGU SAMPAH: Terlihat beberapa warga yang menunggu sampah yang akan dibuang di TPS Gunungsari, Senin (20/10) lalu. (NURUL/LOMBOK POST)
MENUNGGU SAMPAH: Terlihat beberapa warga yang menunggu sampah yang akan dibuang di TPS Gunungsari, Senin (20/10) lalu. (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar menyatakan kesiapannya untuk segera merelokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di kawasan Pasar Gunungsari.

Langkah ini diambil guna menindaklanjuti desakan legislatif menyusul kekhawatiran dampak lingkungan dan gangguan aktivitas warga sekitar.

Pemkab Lobar saat ini tengah menginventarisasi serta mencari aset lahan milik daerah yang berstatus tidak produktif.

Baca Juga: Pemkab Lobar Didesak Cari TPS Baru, Sikapi TPS Gunungsari Dekat Pemukiman dan Pasar

Lahan tersebut nantinya akan dialihfungsikan secara khusus sebagai lokasi baru penampungan sampah sementara yang lebih representatif.

”Kami menyetujui usulan tersebut dan saat ini tinggal mencari lokasi tanah pemda yang tidak produktif untuk dijadikan TPS,” kata Kepala DLH Lobar M. Busyairi kepada Lombok Post, Selasa (20/10).

Busyairi menjelaskan, proses penataan lokasi pembuangan sampah darurat itu diprioritaskan pada wilayah yang dapat diterima terbuka oleh masyarakat.

Baca Juga: TPST Kebon Talo Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Pihaknya tidak menampik bahwa upaya perburuan lahan pengganti menghadapi tantangan berat karena adanya potensi penolakan sosial dari warga perdesaan.

”Penentuan lokasi baru ini memang cukup sulit karena saat ini tidak ada desa yang berkenan wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah,” terang Busyairi.

Sebelumnya, desakan relokasi disuarakan secara tegas DPRD Lobar. Keberadaan TPS darurat saat ini dinilai terlalu dekat dengan area permukiman serta mengganggu aktivitas para pedagang di Pasar Gunungsari.

Baca Juga: TPST Kebon Talo Ditarget Beroperasi Awal 2027, Mohan Yakin Jadi Solusi Darurat Sampah Kota

”Harus dipindah TPS Gunungsari itu ke tempat yang jauh dari pemukiman dan fasilitas umum masyarakat,” tegas Anggota DPRD Lobar Muhammad Munip.

Persoalan penumpukan volume sampah di Pasar Gunungsari dipicu kebijakan pembatasan kuota buang harian kendaraan pengangkut di TPA Kebon Kongok.

Kondisi tersebut menyebabkan tumpukan sampah kerap memicu aksi pembakaran oleh warga hingga menimbulkan kepulan asap tebal yang mengganggu pernapasan.

Sembari memetakan aset lahan yang aman dari resistensi sosial, dinas teknis terus berupaya memaksimalkan jadwal pengangkutan harian.

Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam merumuskan jalan keluar jangka panjang bagi tata kelola sampah di kawasan Gunungsari. 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Gunungsari sampah Lobar DLH produktif