“BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun,” kata Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB mengatakan Yulia Ika Wardani pada Lombok Post, Senin (22/4).
Dijelaskan, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud nyata Negara hadir. Ini untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di semua sektor baik formal dan informal di Indonesia. ”Kami terus sosialisasi kepada masyarakat pekerja yang memiliki risiko dalam pekerjaannya. Kami memberitahukan manfaat dari kehadiran BPJSTK,” tambahnya.
Sementara itu Kepala BLK Provinsi NTB Hj Sri Wilujeng mengatakan risiko pernah terjadi di beberapa siswa BLK. Pihaknya mengalami kesulitan melakukan klaim ke asuransi yang bekerja sama. ”Siswa-siswi yang melakukan pelatihan di BLK pasti mempunyai asuransi baik selama satu bulan atau lebih. Tujuannya membackup jika terjadi sesuatu ketika melakukan pelatihan dan on the job training,” tambahnya.
Dia menambahkan pihaknya berdiskusi dengan UPTP Lombok Timur terkait perlindungan untuk para siswa. Ia pun mendapat rekomendasi untuk mendaftarkan para siswa ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kerja sama BPJSTK ini, siswa bisa mendapat perlindungan secara utuh.
”Tidak hanya saat melakukan pelatihan di BLK, tetapi bisa juga mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ketika sudah bekerja di perusahaan atau bekerja dirumah,” sambungnya.
Menurutnya risiko untuk para siswa disini sangat tinggi terutama yang jurusan listrik. Karena harus naik-naik keatas ketika bekerja. ”Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para siswa lebih aman dan nyaman ketika bekerja,” tutupnya.(nur/*) Editor : Administrator