Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Nanang Samodra Sosialisasi Empat Pilar MPR

Wahyu Prihadi • Rabu, 21 September 2022 | 12:01 WIB
Photo
Photo
MATARAM-Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR diselenggarakan di Aula Abdurrahim Universitas Islam Al Azhar, Kamis (28/7). Acara ini diikuti para dosen, karyawan, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat.

Dr H Nanang Samodra, narasumber kegiatan memberikan paparannya. "Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, hingga Bhineka Tunggal Ika kita bahas dan diskusikan bersama," kata Nanang.

Kali ini dengan fokus penekanan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sepanjang acara, sejumlah pertanyaan diajukan oleh peserta. "Antara lain seputar perubahan UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Otonomi Daerah," jelas anggota MPR RI tersebut.

Dikatakan juga, dewasa ini mulai ramai diskusi mengenai pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2024 mendatang. Berbagai opini yang berkembang diantaranya, adanya keinginan yang mewacanakan presiden agar dapat menjabat tiga periode. Padahal sudah jelas tersurat dalam UUD 1945, bahwa presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat maksimal selama dua periode.

Turut disorot adanya wacana yang menginginkan seorang presiden yang telah menjabat selama dua periode, dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

"Pendapat saya atas wacana tersebut ditanyakan, apakah saat ini tepat waktunya untuk mengubah kembali UUD 1945," jelasnya terkait diskusi kala itu.

Turut mencuat diskusi mengenai Indonesia sebagai negara kepulauan. Negara Republik Indonesia diakui secara internasional untuk menguasai wilayah laut yang berada dalam batas wilayah teritorial Indonesia.

Namun hal ini bertentangan dengan aturan umum yang berlaku. Bahwa batas wilayah suatu negara diukur sejauh 12 mil dari garis batas pantai. "Apakah semua negara telah menerima klaim dari Indonesia tersebut? Pertanyaan seperti ini juga muncul," ujar politisi Demokrat itu.

Pertanyaan itu mencuat, karena sampai saat ini masih banyak ditemui adanya pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Dalam sejumlah kasus, kita tidak mampu menindaknya karena kalah teknologi.

Ada juga peserta kegiatan menyoroti garis perbatasan antara Negara Timor Leste, sebagai bekas bagian dari Republik Indonesia. Perbatasan saat ini masih menyisakan problem yang belum rampung sepenuhnya.

Misal, banyak ditemukan hubungan kekerabatan dan kekeluargaan antarwarga di perbatasan. Itu menyebabkan ramainya masyarakat saling berkunjung.

Bahkan ada aset-aset milik mereka berupa lahan yang terletak di luar perbatasan. Solusi terbaik yang dapat diberikan kepada masyarakat kedua negara agar mereka tidak kehilangan atas hak-hak mereka ditanyakan.

Berikutnya, soal pemerintah beberapa saat yang lalu telah mengumumkan adanya pemekaran provinsi baru di Papua. Padahal masyarakat mendengar bahwa sejak beberapa tahun yang lalu, diberlakukan moratorium bagi pemekaran wilayah. Ditanyakan, apakah moratorium itu telah dibuka kembali. Atau dibuka namun hanya untuk sebagian wilayah saja.

Termasuk, bagaimana dengan nasib usulan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, dan pemekaran Kabupaten Lombok Selatan, kapan akan direalisasikan?

Berbagai isu yang menyeruak dalam diskusi kali itu coba dicarikan jawaban satu demi satu. Nanang juga akan menyampaikan aspirasi dan pertanyaan tersebut ke pusat. (yuk/r9) Editor : Wahyu Prihadi
#H Nanang Samodra #sosialisasi empat pilar #unizar