Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bawa Sabu Naik Ojek, Tertangkap dalam Operasi Yustisi

Administrator • Rabu, 6 Januari 2021 | 09:43 WIB
PENYABU: Penyidik Satresnarkoba Polres Lotim sedang memegang barang bukti narkotika jenis sabu yang digunakan oleh oknum ASN di ruang Satresnarkoba Polres Lotim, Rabu
PENYABU: Penyidik Satresnarkoba Polres Lotim sedang memegang barang bukti narkotika jenis sabu yang digunakan oleh oknum ASN di ruang Satresnarkoba Polres Lotim, Rabu
PRAYA-Seorang wanita berinisial SS, warga Rembiga, Kota Mataram, terjaring operasi yustisi di jalan raya Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Dia tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19, tapi kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

“Memang sudah lama kami incar perempuan itu,” ungkap Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno pada Lombok Post, Selasa (5/1).

Dijelaskan, penangkapan berawal ketika wanita 38 tahun itu melintas di Desa Labulia menggunakan jasa tukang ojek. Rencananya dia akan menuju Desa Kuta di Kecamatan Pujut. “Sebenarnya mereka memakai masker. Tapi kami menaruh curiga karena gerak geriknya (mencurigakan, Red),” tutur mantan kanit di Satnarkoba Polres Loteng tersebut.

Karena itu sepeda motor jenis Honda Astrea Grand bernomor polisi DR 2471 BG yang dikendarai tukang ojek dan pelaku dihentikan dihentikan petugas yang sedang melaksanakan operasi yustisi. Ketika ditanya SS kelihatan pucat dan takut. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan, dan ditemukan sabu di tasnya.

Setelah ditimbang, sabu yang terbungkus plastic klip bening itu beratnya 0,25 gram. Selain itu, ditemukan juga dua buah korek api, dua alat hisap, dua handphone, serta uang tunai Rp 200 ribu. “Awalnya, terduga pelaku membantah barang-barang itu bukan miliknya, tapi milik tukang ojek,” papar Bambang.

Menurut dia, polisi jeli saat melakukan razia. Sehingga, terduga pelaku tidak bisa berkata apa-apa lagi. “Peristiwa itu terjadi di hari kedua libur tahun baru, Sabtu (2/1),” kata Kasatnarkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian, terpisah.

Kata dia, saat ini polisi sedang melakukan pengembangan. SS diduga akan mengantar sabu tersebut ke salah satu pelanggannya. Polisi sudah mengantongi identitasnya.

Sementara, si tukang ojek, tidak dijatuhi hukuman. Sedangkan SS kini mendekam di sel tahanan Polres Loteng.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Labulia Mahjat mulai khawatir jika narkoba masuk ke desanya. Untuk itu, pihaknya berharap, operasi semacam itu dapat dilaksanakan secara rutin.

“Karena jalan raya di desa kami ini menjadi perlintasan orang dari wilayah selatan Loteng, Lombok Barat, dan Kota Mataram,” kata Mahjat. (dss/r5) Editor : Administrator
#Wanita bawa sabu #naik ojek #Sabu #Penyalahgunaan narkoba #Polres Lombok Tengah #Polsek Jonggat #operasi yustisi