Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tidak Patuhi Aturan, Pengunjung dan Karyawan Tempat Hiburan Di-Rapid

Administrator • Senin, 1 Februari 2021 | 10:43 WIB
DITES RAPID: Pengunjung tempat hiburan menjalani rapid test antigen, Sabtu malam (30/1). Itu untuk memastikan dia terpapar Covid-19 atau tidak. (Harli/Lombok Post)
DITES RAPID: Pengunjung tempat hiburan menjalani rapid test antigen, Sabtu malam (30/1). Itu untuk memastikan dia terpapar Covid-19 atau tidak. (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Beberapa pengelola tempat hiburan di Mataram masih tidak mematuhi aturan pembatasan jam malam. Meski sudah diimbau membatasi operasional hingga pukul 22.00, masih saja ada yang melanggar.

Sabtu malam (30/1) lalu, Polresta Mataram bersama Satgas Gugus Tugas Covid-19 menemukan empat tempat hiburan di wilayah Cakranegara masih buka di atas pukul 22.00. Bahkan aktivitas di tempat itu menimbulkan kerumunan. ”Makanya kita turun mengimbau mereka. Supaya mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di sela operasi.

Pengelola tempat hiburan itu langsung diberikan peringatan agar menutup tempat usahanya. Jika sampai dua kali ditegur masih saja tidak patuh, Heri mengancam bakal menutup paksa. ”Kita lakukan tindakan tegas. Ini demi keselamatan masyarakat,” tandasnya.

Pantuan koran ini, empat tempat hiburan yang didatangi petugas, pengunjungnya cukup ramai. Mereka berkerumun sambil bercanda menikmati live music DJ.  Polisi pun langsung melakukan penertiban.

Sebelum dibubarkan, pengunjung dan karyawan tempat hiburan dites rapid antigen. Petugas kesehatan membawa 100 alat rapid antigen. ”Kami rapid mereka secara acak untuk memastikan ada atau tidak yang terpapar Covid-19,” jelasnya.

Sejauh ini, belum ada pengunjung atau karyawan tempat hiburan itu yang ditemukan positif Covid-19. Jika ada Satgas Gugus Tugas Covid-19 bakal melakukan penelusuran. ”Kalau memang banyak orang yang terpapar dan disinyalir tempat penularannya di tempat hiburan, tempat itu bakal ditutup sementara waktu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Kota Mataram dr HL Herman Mahaputra mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan karena disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) kembali kendor. Sehingga perlu ada imbauan dan sosialisasi secara masif ke masyarakat. ”Jangan sampai lebih banyak lagi masyarakat menjadi korban,” kata pria yang karib disapa Dokter Jack itu.

Dari 100 alat rapid test antigen yang digunakan malam itu, tidak ditemukan ada pengunjung maupun karyawan tempat hiburan yang positif Covid-19. ”Ini hari ketiga kita melakukan giat seperti ini. Kegiatan sebelumnya tidak ada yang kita temukan positif,” jelasnya.

Jik ada pengunjung atau karyawan tempat hiburan yang positif Covid-19, tim lebih cepat melakukan tracing. Sehingga penularannya lebih cepat dikendalikan. ”Paling tidak ada 20 orang yang bakal  kita tracing dari orang yang dinyatakan positif Covid-19,” katanya. (arl/r1) 

  Editor : Administrator
#Gugus Tugas Covid-19 #rapid test antigen #Polresta Mataram #Pandemi Covid-19 #Tempat Hiburan