Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Pemerkosaan Desember, Februari Hamil Lima Bulan

Administrator • Kamis, 18 Februari 2021 | 12:07 WIB
ALASAN KEBUTUHAN BIOLOGIS: Tersangka pencabulan anak kandung berinisial NHJ digiring ke ruang penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, Kamis (28/1).  (harli/Lombok post)
ALASAN KEBUTUHAN BIOLOGIS: Tersangka pencabulan anak kandung berinisial NHJ digiring ke ruang penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, Kamis (28/1). (harli/Lombok post)
SUMBAWA-Seorang siswi SMA di Kecamatan Orong Telu, Sumbawa, Mawar (bukan nama sebenarnya, Red) diduga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya diduga tetangganya sendiri SI (inisial, Red), 40 tahun.

Korban mengaku diperkosa Desember 2020 lalu. Kini, korban dalam keadaan hamil. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sumbawa, Minggu (14/2/2021).

Informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat korban sedang sendiri di rumah. Penghuni rumah yang lain sedang keluar. Korban yang sedang masak tiba-tiba dibekap dari belakang. Pelaku SI menarik paksa korban ke dalam kamar. Di situ, SI melampiaskan nafsu bejatnya.

Korban pasrah. Tidak berani berontak, apalagi melawan. Karena pelaku saat itu membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Hal yang sama kembali terulang Januari 2021 lalu. Saat itu korban sedang sendiri di rumah dan tidur di dalam kamar orang tuanya. Tiba-tiba korban terbangun karena mulutnya dibekap Sl.  Lagi-lagi korban tidak berani melawan karena pelaku membawa pisau.

Kasus itu akhirnya terungkap. Kakak ipar korban curiga dengan kondisi fisik Mawar yang berubah drastis. Wajahnya pucat, tubuhnya semakin kurus. Selain itu, korban menjadi lebih pendiam dan suka mengonsumsi makanan yang asam.

Setelah didesak, korban bercerita kepada kakak iparnya. Dia mengaku pernah disetubuhi Sl. Perihal yang menimpa korban diceritakan lagi kepada kakak korban.

Untuk meyakinkan, keluarga membawanya mengecek kehamilan korban di bidan. Ternyata, korban positif hamil.

Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza membenarkan adanya laporan tersebut. Korban pun sudah divisum. Hasilnya, korban sudah hamil lima bulan.

“Hasil pemeriksaan ternyata usia kehamilan korban dengan kejadian itu tidak sinkron,’’ kata Akmal didampingi Kanit PPA Aipda Arifin Setioko.

Selama pemeriksaan korban, penyidik mengalami kesulitan. Keterangannya berubah-ubah. Karena itu polisi berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kondisi korban.

’’Saat ini, kami masih menunggu kesimpulan dari psikolog sambil melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu,’’ kata Akmal. (run/r8) Editor : Administrator
#Pemerkosaan #Hamil #Polres Sumbawa