Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Hadirkan Pemandi Jenazah Mahasiswi Unram Korban Pembunuhan

Administrator • Selasa, 2 Maret 2021 | 10:00 WIB
DIKAWAL KETAT: Terdakwa kasus pembunuhan Rio Prasetya (berpeci) digiring menuju ruang persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (25/2/2021) lalu. (Harli/Lombok Post)
DIKAWAL KETAT: Terdakwa kasus pembunuhan Rio Prasetya (berpeci) digiring menuju ruang persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (25/2/2021) lalu. (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Sidang kedua kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Linda Novita Sari digelar hari ini (2/3). Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan pihak keluarga dan orang yang memandikan jenazah korban untuk bersaksi. ”Kita hadirkan yang memandikan jenazah dulu dengan pihak keluarga,” kata JPU Yulia Oktavia Ading, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, pihak keluarga dan beberapa saksi mengaku melihat ada kejanggalan di tubuh korban. Ditemukan ada luka bakar dan lecet di beberapa tubuhnya. Diduga, sebelum meninggal korban sempat mengalami penyiksaan. ”Ya, nanti kita tanya ke saksi di persidangan. Lecetnya dan luka bakar yang dilihatnya di mana saja,” kata dia.

Diketahui, Linda diduga dibunuh pacarnya Rio Prasetya di rumahnya, Perumahan Royal Mataram pada 23 Juli 2020 lalu. Dari dakwaan JPU, korban meninggal setelah dicekik terdakwa. Lalu terdakwa mengamuflase kasus pembunuhan itu dengan cara menggantung korban. Seakan-akan korban gantung diri.

Oktavia enggan menyimpulkan lecet atau luka bakar yang diderita korban akibat kejahatan terdakwa. Karena semua dibuktikan berdasarkan hasil pembuktian yang dilakukan penyidik kepolisian. ”Dalam berkas kan sudah ada hasil visum,” jelasnya.

Berdasarkan hasil visum luar dokter disebutkan adanya kulit ari yang melepuh. Namun, dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik, dokter menyatakan kulit ari melepuh akibat dari pembusukan mayat. ”Saya tidak ingin berkesimpulan karena ada penyiksaan. Nanti semua akan terbongkar di persidangan apa penyebabnya,” ujarnya.

Berdasarkan dakwaan, dari hasil visum luar yang dilakukan dr Irawanto dengan Nomor KF-162/2020 tanggal 3 Agustus 2020 disebutkan ada pengelupasan kulit ari di beberapa bagian tubuh korban. Seperti di dahi, telinga kanan dan kiri, mulut, pipi kanan dan kiri, dada, perut, dan punggung. ”Semua itu kan disebabkan karena pembusukan,” jelasnya.

Selain itu, dari hasil otopsi yang dilakukan jaringan bawah kulit leher dan otot leher ditemukan adanya resapan darah. Di bawah kulit dan jaringan otot ditemukan pengelupasan kulit ari dan tanda-tanda pembusukan lanjut.

Selain itu  pada tulang hyoid ditemukan adanya patah tertutup bagian kiri dan kanan, serta ditemukan resapan darah disertai tanda pembusukan. Pada tenggorokan ditemukan resapan darah dan tanda-tanda pembusukan lanjut pada daerah rongga. Terakhir, pada rahim korban memiliki berat 145 gram, ukuran 11,8 centimeter, dan tebal 1,8 centimeter. (arl/r1) Editor : Administrator
#Linda Novita Sari #Mahasiswi Unram #pembunuhan