Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Saksi Lihat Banyak Kejanggalan di Tubuh Linda

Administrator • Rabu, 3 Maret 2021 | 10:49 WIB
KETERANGAN SAKSI: Terdakwa Rio Prasetya (kiri/berpeci) mendengarkan keterangan saksi dari kakak korban, Mey Susanti dalam sidang di PN Mataram, Selasa (2/3/2021).  (Harli/Lombok Post)
KETERANGAN SAKSI: Terdakwa Rio Prasetya (kiri/berpeci) mendengarkan keterangan saksi dari kakak korban, Mey Susanti dalam sidang di PN Mataram, Selasa (2/3/2021). (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menduga korban Linda Novita Sari dianiaya sebelum dibunuh. Kesaksian itu disampaikan kakak korban, Mey Susanti serta dua orang yang memandikan jenazah, Sri Murni dan Herni Ningsih dalam sidang di PN Mataram, Selasa (2/3/2021).

”Awalnya kami tidak percaya kalau adik kami meninggal karena gantung diri. Karena ada banyak kejanggalan,” kata Mey memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Hiras Sitanggang dan dua hakim anggota Agung Prasetyo dan Glorious Anggundoro.

Saksi Mey kali pertama melihat jenazah adiknya di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara. Dia melihat bibirnya berwarna biru, matanya tidak melotot, lidah tidak menjulur keluar. ”Tanda kematian itu tidak menunjukkan seperti orang gantung diri. Setelah saya konsultasi dengan teman yang menjadi perawat, jika adik saya gantung diri pasti lidahnya menjulur keluar,” kata dia.

Saat jenazah korban dimandikan, Mey juga melihat ada beberapa lebam di sekujur tubuhnya. Dia melihat ada bekas cakaran di bagian payudara korban. ”Dari apa yang saya lihat, saya menduga kalau adik saya (Linda) dianiaya sebelum dibunuh,” ujarnya.

Dari kejanggalan itu, Mey berkonsultasi dengan tim dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sehingga berdasarkan hasil penyidikan pacar Linda, Rio Prasetya ditetapkan sebagai tersangka. ”Saya tahu kalau Rio jadi tersangka dari media berdasarkan hasil rilis dari polisi,” jelasnya.

Mey juga menerangkan, ada kejanggalan dalam kematian Linda. Meski sudah dikafani darah korban masih menempel di kain kafan. ”Bahkan di sprei kasur tempat diletakkan jenazah Linda masih ada bekas darah. Dari situ kami juga berkesimpulan kalau adik kami meninggal secara tidak wajar. Kami duga ada tindakan kekerasan juga yang dilakukan Rio,” kata Mey.

Keterangan Mey dipertegas kesaksian Sri Murni dan Herni Ningsih, orang yang memandikan jenazah korban. Mereka yang memandikan jenazah atas permintaan dari keluarga korban, tidak menemukan tanda-tanda korban meninggal akibat gantung diri. ”Lidah nggak keluar, matanya merem. Biasanya kan kalau orang meninggal gantung diri itu tandanya mata melotot dan lidahnya keluar,” jawab kedua saksi dengan kompak.

Saksi Sri memandikan jenazah di bagian perut hingga kepala. Sedangkan saksi Herni memandikan dari perut ke kaki.

Sri mengaku, jenazah korban mengalami luka lecet di sekitar mata. Luka lebam di bagian ketiak, perut, dan sekitar payudara. ”Ada juga luka lecet di punggung dan leher,” kata Sri memberikan kesaksian.

Saksi Herni mengatakan ada benjolan di sekitar lutut kaki kanan jenazah. Benjolannya berair seperti melepuh. ”Saya bersihkan di bagian bawah, di sekitar kaki jenazah, saya lihat ada yang terkelupas kulitnya. Seperti luka bakar,” kata Herni.

Sri dan Herni mendokumentasikan apa yang dilihatnya pada jenazah korban. Luka-luka pada jasad korban difoto. ”Setelah selesai difoto baru saya kasih lihat foto itu ke kakak korban,” kata dia.

Terdakwa Rio Prasetya, menepis kesaksian Mey Susanti yang menyatakan adanya penganiayaan sebelum membunuh. ”Keterangan saksi tidak benar kalau saya menganiaya korban,” tepisnya di hadapan majelis hakim. (arl/r1) Editor : Administrator
#Rio #Mahasiswi Unram #pembunuhan #Linda