MATARAM-Satresnarkoba Polresta Mataram mengungkap modus baru pelaku mengedarkan sabu. Pria berinisial IMW, 43 tahun, menyimpan sabu di balik daun pohon jambu. "Itu cara pelaku mengelabui polisi," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Senin (13/12).
Terduga pengedar sabu itu diringkus Minggu (12/12) di rumahnya, Abian Tubuh, Cakranegara. "Saat kita tangkap pelaku, kita tidak menemukan barang bukti di kantong celana maupun rumahnya," jelasnya.
Tetapi, saat polisi menyisir halaman rumahnya polisi mencurigai satu pohon jambu. Daun pada pohon itu terlihat seperti bungkusan. "Ternyata di balik daun pohon jambu itu terdapat poketan sabu. Beratnya 15 gram," bebernya.
Polisi juga menyita uang Rp 2,5 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu. "Memang pengakuannya (pelaku) hasil penjualan sabu," ungkapnya.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Dari mana pelaku mengambil barang. "Semua masih dikembangkan," kata dia. (arl/r1)
Editor : Galih Mps