Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Loteng Temukan Gambaran Tersangka Proyek Jalan TWA Gunung Tunak

Administrator • Senin, 17 Oktober 2022 | 11:00 WIB
DIBORGOL: Tim opsnal Polsek Pujut menangkap terduga pelaku curanmor berinisial LA di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (24/2).(Istimewa)
DIBORGOL: Tim opsnal Polsek Pujut menangkap terduga pelaku curanmor berinisial LA di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (24/2).(Istimewa)
MATARAM-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) sudah menemukan calon tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak di Desa Mertak, Kecamatan Pujut. ”Kalau gambaran tersangka sudah ada,” kata Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hariputra.

Namun, Bratha enggan membeberkan gambaran siapa yang bakal terseret kasus tersebut. ”Nanti kalau sudah pasti-pasti baru kami sampaikan,” kelitnya.

Proyek Dinas PUPR NTB itu dikerjakan tahun 2017. Tender dimenangkan PT Indomine Utama dengan harga penawaran Rp 3,499 miliar. Jalan yang dikerjakan sepanjang 1 kilometer.

Apakah kontraktor atau dari Dinas PUPR NTB masuk dalam gambaran tersangka? Bratha masih enggan memberikan jawaban. ”Nanti saja,” jawabnya singkat.

Penetapan tersangka harus melalui gelar perkara. Itu setelah unsur dalam tindak pidana korupsi dianggap telah terpenuhi. ”Sekarang kan masih dalam proses perhitungan kerugian negara,” ujarnya.

Proses perhitungan kerugian negara melibatkan ahli fisik jalan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan akuntan dari Kota Mataram. ”Mereka sudah turun tinggal proses perhitungan saja,” katanya.

Bratha mengatakan, progress penanganan kasus tersebut cukup baik. Setelah barang bukti dirasa cukup baru akan dilakukan gelar perkara. ”Nanti baru kami sampaikan siapa tersangkanya,” tutupnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#Kejari Loteng #Proyek Jalan #Gunung Tunak #Tersangka