”Mereka kami tangkap ditempat terpisah. Mereka satu jaringan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Dari penangkapan dan penggeledahan di lokasi pertama, polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Mereka hanya menemukan bong sabu dan uang Rp 1,646 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Polisi menemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan kedua. Sabu itu diletakkan di dalam tas plastik kresek warna hitam. Berat brutonya 1,42 gram. Pemiliknya BPH. Dia menjual sabu bukan saja menggunakan peluncur, melainkan juga menyediakan tempat menggunakan sabu di rumahnya. ”Makanya kami temukan banyak sisa klip kosong dan peralatan menggunakan sabu,” tutur Yogi.
Sementara tiga rekannya diduga menjadi peluncur untuk mengedarkan sabu. ”Ada yang bertindak sebagai penjual dan pemecah barang. Semua itu masih kita dalami,” ujarnya. (arl/r1) Editor : Administrator