Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejati NTB Klarifikasi Dirut PT AMGM terkait Proyek Instalasi dan Sumber Air

Administrator • Selasa, 20 Juni 2023 | 00:44 WIB
DIPERIKSA: Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobilnya usai diperiksa di Kejati NTB, Selasa (29/3). (Harli/Lombok Post)
DIPERIKSA: Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobilnya usai diperiksa di Kejati NTB, Selasa (29/3). (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengklarifikasi Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini, Senin (19/6). Ini terkait proyek fisik instalasi gedung dan sumber air serta pungutan retribusi.

Untuk klarifikasi ini, penyelidik Kejati NTB juga memanggil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. Namun, yang memenuhi panggilan penyelidik hanya Zaini.

Pengusutan yang dilakukan masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket-puldata). Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh enggan menjelaskan materi pemeriksaan maupun materi yang diusut secara mendetail. ”Itu rahasia. Kami memiliki strategi dalam penanganan kasus,” katanya.

Terkait ketidakhadiran wali kota Mataram, Nanang mengatakan pihaknya kembali akan melayangkan panggilan. ”Pasti kami panggil lagi,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, pengusutan di tahap ini untuk mencari data awal. Apakah ada perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negaranya. ”Kalau tidak ada itu, kami tidak akan lanjutkan,” tegasnya.

Pantauan Koran ini, Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini datang ke kantor Kejati NTB sekitar pukul 08.30 Wita. Mengenakan jaket berwarna hijau sambil menenteng berkas, Zaini keluar sekitar pukul 12.50 Wita.

”Tadi hanya klarifikasi saja,”kata Zaini pada wartawan yang menunggunya di pintu keluar.

Disinggung mengenai substansi kasus atas pemeriksaan dirinya, Zaini tidak memberikan jawaban apa pun. ”Nanti ya,” jawab Zaini singkat.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengatakan, pemanggilan wali kota Mataram terkait posisinya selaku pembina PT AMGM. ”Kita ingin telusuri, apakah benar adanya tindak pidana korupsi atau tidak,” ujarnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#PT AMGM #Kejati NTB #Korupsi #Lalu Ahmad Zaini