Peristiwa tersebut terjadi di Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lobar, Minggu (16/7) lalu. Awalnya, keluarga korban datang mengadu ke salah satu tokoh masyarakat setempat meminta dimediasi terkait tindakan S terhadap anaknya. ”Saat mediasi sempat dibahas mengenai jalan keluar dugaan persetubuhan itu seperti apa,” kata Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta.
Tetapi warga yang tidak terima berkumpul menunggu hasil mediasi. Tiba-tiba muncul ajakan dari pengeras suara agar masyarakat keluar rumah. ”Saat itulah S ditangkap massa. Di situlah terjadi penganiayaan massa,” tuturnya.
Terkait kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan S sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lobar. Laporan dilayangkan pihak keluarga yang tidak terima dengan perbuatan S.
Informasinya, kemarin (17/7) penyidik mengagendakan melakukan visum terhadap korban. Guna memastikan apakah korban tersebut dalam keadaan hamil atau tidak. ”Saya belum tahu informasi pasti mengenai hamil atau tidak. Karena hari ini korban divisum. Tetapi, kalau melihat secara kasat mata korban tidak dalam keadaan hamil,” kata dia.
Sementara itu, korban penganiayaan berinisial S masih dirawat secara intensif. Awalnya dirawat di Puskesmas Sekotong. ”Kini sudah dirawat di RSUD Tripat Gerung,” ujarnya. (arl/r1) Editor : Administrator