Tiga orang tertangkap basah saat melakukan aksinya sekitar pukul 01.30 Wita Rabu dini hari (18/7). Masing-masing berinisial berinisial PP, 25 tahun, asal Cakranegara; IS, 40 tahun, asal Mataram, EH, 20 tahun, dan warga Narmada, Lombok Barat.
Polisi juga menemukan beberapa alat pemotong kabel, serta sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel.
Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan, usai menangkap ketiga pelaku, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, masing-masing ARH, warga Praya, Loteng dan IB. “Pelaku IB berhasil kita amankan di Labangka, Sumbawa, saat melarikan diri,” katanya.
Irfan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya. Mereka mencuri kabel di ruas jalan yang menghubungkan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid dengan kawasan Mandalika itu dari kilometer 5 hingga kilometer 3.
Dijelaskan, penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan tim Resmob Polres Loteng bersama Unit Reskrim Polsek Pujut di sepanjang bypass BIL-Mandalika. Pengintaian difokuskan di lokasi, tempat potongan kabel sisa yang telah dicuri dari kilometer 5.
Dikatakan, potongan kabel yang telah dicuri dijual oleh para pelaku kepada seorang penadah bernama Kurdi alias Gondrong di Dusun Tongkek, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat seharga Rp 80 ribu per kilogram.
Polisi pun berhasil mengamankan penadah tersebut bersama potongan kabel tembaga dengan total berat 32 kilogram. (ewi/r1) Editor : Administrator