Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabel Lampu PJU Bypass BIL-Mandalika yang Dicuri Dijual ke Penadah Seharga Rp 80 Ribu Per Kilo

Administrator • Kamis, 20 Juli 2023 | 00:09 WIB
BEGINI CARANYA: Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (kiri) didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan) mendengarkan keterangan salah satu pelaku mencuri kabel bawah tanah di Jalan Catur Warga, Mataram, kemarin (14/1). (Harli/Lombok
BEGINI CARANYA: Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (kiri) didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan) mendengarkan keterangan salah satu pelaku mencuri kabel bawah tanah di Jalan Catur Warga, Mataram, kemarin (14/1). (Harli/Lombok
PRAYA-Komplotan pencuri kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di bypass BIL-Mandalika tertangkap. Termasuk penadah yang membeli kabel curian tersebut seharga Rp 80 ribu per kilogram.

Tiga orang tertangkap basah saat melakukan aksinya sekitar pukul 01.30 Wita Rabu dini hari (18/7). Masing-masing berinisial berinisial PP, 25 tahun, asal Cakranegara; IS, 40 tahun, asal Mataram, EH, 20 tahun, dan warga Narmada, Lombok Barat.

Polisi juga menemukan beberapa alat pemotong kabel, serta sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel.

Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan, usai menangkap ketiga pelaku, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, masing-masing ARH, warga Praya, Loteng dan IB. “Pelaku IB berhasil kita amankan di Labangka, Sumbawa, saat melarikan diri,” katanya.

Irfan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya. Mereka mencuri kabel di ruas jalan yang menghubungkan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid dengan kawasan Mandalika itu dari kilometer 5 hingga kilometer 3.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan tim Resmob Polres Loteng bersama Unit Reskrim Polsek Pujut di sepanjang bypass BIL-Mandalika. Pengintaian difokuskan di lokasi, tempat potongan kabel sisa yang telah dicuri dari kilometer 5.

Dikatakan, potongan kabel yang telah dicuri dijual oleh para pelaku kepada seorang penadah bernama Kurdi alias Gondrong di Dusun Tongkek, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat seharga Rp 80 ribu per kilogram.

Polisi pun berhasil mengamankan penadah tersebut bersama potongan kabel tembaga dengan total berat 32 kilogram. (ewi/r1) Editor : Administrator
#kabel PJU #Polres Loteng #Pencurian #Bypass BIL