LombokPost-Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Stop Joki Anak meminta pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin acara pacuan kuda yang melibatkan joki anak.
“Kami mengapresiasi tidak jadi diselenggarakannya Wali Kota Bima Cup 2023. Kami berharap memang tidak diberikan izin terhadap lomba pacuan kuda tradisional yang melibatkan anak,” kata perwakilan Koalisi Stop Joki Anak Yan Mangandar Putra di Mapolda NTB.
Selain itu, mereka meminta difasilitasi duduk bersama dengan Pemprov NTB, DPRD, TNI-Polri, dan tokoh budaya membahas persoalan ini secara serius.
Mengingat sejak 2019 hingga 2023, sudah tiga anak yang tewas akibat pacuan kuda joki cilik.
“Kami tidak keberatan terhadap lomba pacuan kuda tradisional. Yang kami keberatan adalah melibatkan joki cilik,” tegas pria yang juga pengacara ini.
Dikatakan, jika Polda NTB atau kepolisian di kabupaten/kota memberikan izin atas kegiatan ini, maka itu masuk pelanggaran HAM.
Ditambah, di dalamnya biasanya ada perjudian dan ketidakamanan bagi anak.
“Sampai hari ini tidak ada satu pihak pun yang bertanggung jawab ketika insiden menewaskan anak,” sesal Saleh, perwakilan Koalisi Stop Joki Cilik yang lain.
Sementara Kasubdit 3 Ditintelkam Polda NTB Kompol Setia Wijatono mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi Koalisi Stop Joki Cilik.
“Cuma kalau untuk masalah perizinan, itu bukan di kami tetapi di Yanmin,” terangnya.
Mantan wakapolres Lombok Utara ini menjelaskan, untuk perizinan, ada banya aspek kajian yang perlu dipertimbangkan pihak kepolisian. Tidak bisa serta merta untuk tidak mengeluarkan izin.
“Tapi persoalan ini memang kita harus duduk bersama semua pihak. Pihak kepolisian, TNI, Pordasi, Pemprov NTB, dan semua pihak,” jelasnya. (ton/r1)
Editor : Marthadi