LombokPost-Dua dari empat mahasiswa yang diduga melakukan penganiayaan di arena konferensi cabang (Konfercab) PMII Kota Mataram telah ditahan di Polresta Mataram. Dua lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
“Kami sarankan yang masih berupaya kabur ini menyerahkan diri,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Hotel Crystal Mataram, Selasa (26/9) pekan lalu. Melibatkan mahasiswa dalam satu kelompok.
Bermula ketika salah satu terduga pelaku tidak puas terhadap hasil pemilihan yang berlangsung pada siang hari. Kemudian pemilihan dilanjutkan malam hari. Tidak puas dengan hasil pemilihan, para terduga pelaku nekat menganiaya rekannya sendiri.
“Ada satu korban yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya benda tumpul dan benda tajam,” terang Yogi.
Dua terduga pelaku yang kini sudah ditahan berinisial C, mahasiswa asal Lombok Timur dan R, mahasiswa asal Lombok Tengah. Sementara korban penganiayaan merupakan mahasiswa asal Lombok Tengah.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan kasus penganiayaan yang terjadi antar-mahasiswa ini. Mengingat mereka merupakan kaum intelek yang harusnya paham aturan hukum. Sayangnya, mereka justru melakukan aksi main hakim sendiri dengan menganiaya rekannya.
“Seharusnya apa pun masalahnya bisa dilaporkan ke kami. Tidak main hakim sendiri apalagi menggunakan benda tajam. Jangan sampai juga membenturkan massa hanya karena persoalan pribadi,” kata perwira menengah satu melati ini.
Jika sudah terjadi aksi tindak kriminal, pihak kepolisian siap mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti persoalan ini. (ton/r1)
Editor : Marthadi