Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Nanang Ibrahim Soleh Masuk Kejagung, Kajati NTB Akan Dijabat Bambang Gunawan

Marthadi Zuk • Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:55 WIB
Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh. (Harli/Lombok Post)
Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh. (Harli/Lombok Post)

LombokPost-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kembali berganti.

Kepala Kejati NTB saat ini Nanang Ibrahim Soleh bergeser ke Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023,  Nanang akan menjabat direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

“Betul, yang ganti beliau jadi kajati NTB nanti Dr Bambang Gunawan,” kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra, Rabu (11/10).

Bambang Gunawan saat ini menjabat direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Lainnya (Kamnegtibum) pada JAM Pidum.

Selain kajati NTB, Jaksa Agung merotasi 279 pejabat di lingkungan kejaksaan.

Diketahui, Nanang menjabat kajati NTB sejak 7 Februari 2023. Artinya, dia hanya delapan bulan menempati posisi nomor satu di Korps Adhyaksa NTB.

Di bawah kendali Nanang, Kejati NTB menangani sejumlah kasus yang cukup menonjol. Antara lain kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur hingga kasus jaksa nakal di wilayah Kejati NTB.

“Beliau kami pikir melakukan penindakan terhadap siapa pun. Bahkan terhadap bawahannya yang memang terbukti bersalah,” kata jaksa berpangkat dua melati segitiga emas ini.

Namun, karena menjabat relatif cukup singkat, beberapa kasus masih belum terselesaikan. Di antaranya kasus PT GTI di Gili Trawangan, kasus PKK Dompu, laporan terhadap PT AM Giri Menang, dan lainnya. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Nanang Ibrahim Soleh #Kejati NTB #Bambang Gunawan #Mutasi