LombokPost-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melalui tim pengamanan pembangunan strategis (PPS) memastikan semua proyek yang dikawal on the track.
Mereka memastikan tidak ada proyek yang molor dari jadwal yang telah ditentukan.
“Sejauh ini proyek strategis yang kami kawal di PPS tidak ada yang minus. Begitu ada yang minus, kami akan terjun ke lapangan untuk mengecek apa kendalanya,” kata Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana.
Ia menegaskan, kehadiran tim PPS Kejati NTB memiliki fungsi utama mengeliminasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam pembangunan proyek strategis.
Untuk itu, sebelum dilaksanakan proyek strategis, Kejati NTB telah mengundang semua pihak terkait.
Menyamakan persepsi untuk sama-sama mendukung kesuksesan proyek strategis tersebut.
Meski ada kendala seperti pembangunan SPAM regional di Lombok Timur, persoalan tersebut kini sudah mulai bisa dicari solusinya.
Begitu juga dengan proyek strategis yang lain seperti pelebaran jalan di Lombok Utara hingga pembangunan bendungan.
“Bendungan Meninting juga masih on progress. Proyek multiyears itu selesai 2024,” paparnya.
Sementara untuk kendala pelebaran jalan Lombok Utara terkait pembayaran lahan, konsinyasi atau penitipan pembayaran sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Mataram.
Begitu juga terkait kendala pelebaran jalan di wilayah Tanjung menyangkut tiang listrik dan telepon.
PPS menurutnya telah berkoordinasi dengan pihak PLN dan Telkom menyelesaikan persoalan ini.
“Sehingga progresnya (proyek strategis) deviasinya positif,” ungkap Riana.
Tim PPS Kejati NTB beranggotakan jaksa gabungan dari intelijen, pidsus, dan datun.
Total ada 61 proyek strategis yang dikawal tahun ini.
Tercatat pekerjaan yang menelan anggaran paling besar ada pada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I dengan nilai Rp 4,4 triliun untuk pembangunan tiga bendungan, yakni Bendungan Meninting, Bendungan Beringin Sila, dan Bendungan Tiu Suntuk. (ton/r1)
Editor : Marthadi