Identitas pasangan suami istri asal Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kota Mataram, ini tercatat sebagai kreditur di BRI Unit Bagik Polak, Lombok Barat.
Terkait itu, Padli bersama istrinya Listiani didampingi kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan melapor ke Polda NTB, Kamis (25/1).
Padli bersama istrinya mengetahui adanya pencatutan ini pada 2 November 2023. Listiani yang tidak pernah mengajukan kredit apa pun kaget.
“Istri saya didatangi pegawai BRI inisial FR untuk menagih setoran yang nunggak,” kata Padli kepada wartawan.
Pegawai bank itu kemudian menunjukkan identitas pihak yang mengajukan kredit.
Di sana tertera fotokopi KTP mereka.
“Tapi foto, nomor kontak, dan tanda tangan yang ada di data itu bukan istri dan saya,” ungkapnya.
Terkait persoalan ini, Padli meminta bantuan hukum dari pengacara Lalu Anton Hariawan.
Sebelum mendatangi Polda NTB, Padli bersama kuasa hukumnya pernah mendatangi kantor BRI Unit Bagik Polak untuk meminta penjelasan.
“Tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan, sehingga kami memilih untuk melaporkan hal ini ke Polda NTB,” kata Anton saat mendampingi kliennya melapor ke Polda NTB.
Dalam laporannya, turut dicantumkan bukti percakapan via WhatsApp dengan pegawai BRI berinisial FR.
Baca Juga: Gempa Lagi, Warga Mataram Teringat Memori 2018
Ia sudah memberikan penjelasan terkait foto dan nomor kontak orang yang mencatut nama korban.
“Itu sebagai bukti kelengkapan dalam laporan ke polisi,” ujarnya.
Anton juga melampirkan salinan setoran kredit yang sudah berjalan sejak April 2022 hingga September 2023.
Padli bersama istrinya tercatat mendapat pinjaman uang Rp 100 juta dengan cicilan Rp 1.521.100 per bulan.
Anton mengatakan pelaporan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dari pencatutan identitas tersebut.
Usai menunjukkan laporan ke petugas, Padli bersama istri dengan pendampingan kuasa hukum langsung menuju ruang Subdit II Bidang Perbankan Ditreskrimsus Polda NTB.
“Biar tidak terulang. Karena modus seperti ini bahaya, siapa pun bisa jadi korban,” bebernya.
Anton mengaku sudah mengajukan somasi ke BRI agar dipertemukan dengan oknum yang menggunakan data pribadi kliennya. Tetapi, tidak ada tanggapan.
Kabidhumas Polda NTB Kombespol Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi mengenai pelaporan ini mengaku telah menghubungi pihak Ditreskrimsus Polda NTB.
Namun ia belum menerima informasinya.
“Saya sudah tanyakan, tapi belum juga ada respons dari Ditreskrimsus,” kata Rio.
Sementara Dirreskrimsus Polda NTB Kombespol Nasrun Pasaribu yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon belum memberikan tanggapan. (ton/r1)
Editor : Marthadi