Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Bawaslu Bima menemukan unsur tindak pidana pemilu.
"Bawaslu sudah melakukan penanganan peristiwa di Kecamatan Parado, dan hari ini (Senin, 19/2) kami limpahkan ke penyidik Polres Bima," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bima Taufiqurrahman.
Berdasar hasil klarifikasi yang telah dilakukan, sambung dia, untuk sementara ada 14 orang sebagai terlapor.
"Sudah kami lakukan pembahasan di sentra Gakkumdu bersama kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu sebelum penanganannya kami limpahkan ke polisi," jelasnya.
Sebanyak 14 orang terlapor tersebut diduga melanggar pasal 517 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 juta, dan ada pasal penyertaan lain," sebutnya.
Pelimpahan penanganan ini dilakukan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Peristiwa di Kecamatan Parado itu kami jadikan dalam dua berkas. Satu berkas peristiwa di Parado Wane dan berkas kedua peristiwa di Parado Rato," bebernya.
Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin membenarkan telah menerima penyerahan berkas dugaan tindak pidana Pemilu dari Bawaslu Kabupaten Bima.
"Ada dua berkas yang dilimpahkan ke kami, kejadian di Kecamatan Parado," ujarnya.
Pelimpahan penanganan tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan surat pelimpahan dua berkas. "Ada 14 orang terlapor ya, termasuk tiga orang yang telah diamankan sejak beberapa hari lalu," ujarnya.
Ketiga orang yang diamankan lebih awal itu, yakni inisial JN, asal Desa Parado Rato serta AB dan AM, warga Desa Parado Wane. "Ketiga orang tersebut masih diamankan di mapolres," ucapnya.
Peristiwa di Kecamatan Parado tersebut, antara lain dugaan intimidasi terhadap petugas KPPS, pembakaran logistik pemilu di 14 TPS, dan perusakan terhadap TPS.
Masdidin membenarkan telah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap petugas penyelenggara pemilu di Kecamatan Parado.
"Benar, tim Gakkumdu telah memeriksa semua anggota PPS, KPPS, Linmas, dan beberapa anggota kepolisian yang melaksanakan pengamanan di tempat kejadian," pungkasnya. (man/r8)
Editor : Marthadi