Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejati NTB Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi Perbankan, Satu Penyidikan Satu Penyelidikan

Marthadi Zuk • Senin, 4 Maret 2024 | 10:25 WIB

 

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra.
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra.
LombokPost-Dua kasus dugaan korupsi bidang perbankan di NTB sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Satu di antaranya kini sudah naik ke penyidikan.

“Untuk yang BSI (Bank Syariah Indonesia) sudah naik penyidikan,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB Efrien Saputra.

Efrien hanya membenarkan kasus tersebut sudah naik penyidikan setelah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum (PMH).

Informasi yang dihimpun Lombok Post, kasus dugaan korupsi yang terjadi di BSI berkaitan dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Saat dikonfirmasi tentang hal itu, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi detail dari bagian Pidana Khusus (Pidsus).

”Nanti saya coba tanyakan dulu,” jawabnya.

Sementara kasus dugaan korupsi bidang perbankan lainnya diduga terjadi pada bank milik pemerintah daerah.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kejati NTB telah memanggil sejumlah pihak dari perbankan maupun nasabah untuk diklarifikasi.

“Ya, dari pihak bank, nasabah, dan OJK,” kata Efrien.

Kabarnya kasus dugaan korupsi di bank milik pemerintah daerah ini berkaitan dengan dugaan penyaluran kredit hingga proyek fisik yang menjadi temuan BPK.

Ada juga penyaluran dana CSR yang dinilai tidak tepat sasaran. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Kejati #Korupsi #KUR #daerah #perbankan #NTB