Sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan liar disita.
“Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga dan merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Kasatsamapta Polres Lobar AKP Sony Hartono.
Dikatakan, pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya curas, curat, dan curanmor (3C), serta aksi kriminal lain.
“Termasuk mencegah adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” lanjut Sony.
Dalam patroli dini hari kemarin, tim yang berjumlah empat personel mengangkut tiga unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar.
Tiga kendaraan tersebut masing-masing Yamaha Mio, Honda Vario 150 CC warna hitam, dan Honda Vario 150 CC warna ungu.
Pengendaranya pun ikut diangkut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan meninggalkan lokasi dengan tertib,” tegasnya.
Sony menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan, khususnya aksi balap liar.
Karena aksi yang terjadi di beberapa ruas jalan wilayah Lobar ini sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kepada warga yang memiliki anak, khususnya remaja, ia berharap mereka bisa memberikan perhatian agar putranya tidak terlibat aksi balap liar.
Selain melanggar hukum, balap liar mengancam keselamatan orang lain.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pembubaran balap liar ini merupakan bagian dari mendukung Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang digelar Polres Lobar mulai hari ini (4/3) sampai 17 Maret mendatang.
Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan, pihaknya melaksanakan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Khususnya menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Jun, sapaan karib kapolres Lobar.
Namun terhadap pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan, diutamakan untuk melakukan penindakan.
“Akan tetapi tetap mengedepankan cara simpatik,” tandasnya. (ton/r1)
Editor : Marthadi