Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Memeras, Oknum Pegawai Kejagung Ditangkap Intel Kejati NTB di Lombok Utara

Marthadi • Selasa, 7 Mei 2024 | 22:13 WIB

 

Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana.
Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana.
LombokPost-Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menangkap oknum pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa malam (7/5).

Oknum pegawai yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap usai Magrib di wilayah Tanjung, Lombok Utara.

Selanjutnya, oknum pegawai tersebut dibawa menggunakan dua mobil ke kantor Kejati NTB di Mataram. Dua mobil warna hitam tersebut tiba di Kejati NTB sekitar pukul 20.50 Wita.

Informasinya, oknum pegawai tersebut bertugas di Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.

Ia tangkap karena diduga melakukan pemerasan.

"Pegawai di Kejagung, di Jampidmil diduga datang memeras di Lombok. Di tangkap di Tanjung, Lombok Utara," kata sumber koran ini.

Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Kejagung tersebut.

Hanya saja ia membantah informasi mengenai tindakan pemerasan.

"Dugaan memeras itu nggak ada bang. Besok kami rilis resmi ya," ucapnya. (ton)

Editor : Marthadi
#penangkapan #intel #Kejati #NTB #Lombok Utara