LombokPost-Aparat Satreskrim Polresta Mataram mengamankan lima terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Gajah Mada Pagesangan, Kamis (9/5).
Mereka adalah ADA, I, F, AY dan MRS.
Kelimanya bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang diketahui bernama Ardi Aziz, warga Desa Merembu, Labuapi, Lombok Barat.
"Kelima korban sekarang sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (10/5).
Kejadian berawal ketika korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.
Pesan tersebut mengajak korban untuk duel atau berkelahi.
Selanjutnya pada saat korban berada di TKP terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang mendatangi korban dan langsung menganiaya korban secara bersama-sama.
"Terduga pelaku MRS melakukan penganiayaan menggunakan bambu ke pinggang korban, dan terduga pelaku I melakukan penganiayan menggunakan tangan kanan," jelasnya.
Kemudian terduga F melakukan penganiayaan menggunakan tangan kanan mengepal kearah muka sebanyak satu kali.
Ditambah pelaku AY melakukan penganiayaan menggunakan tangan kanan mengepal kearah muka sebanyak satu kali.
Sementara terduga pelaku ADA melakukan penganiayaan menggunakan kursi plastik ke arah punggung.
"Untuk sementara kekerasan yang dilakukan oleh lima terduga akibat persoalan lahan berjualan di TKP," terang Yogi.
Lima terduga pelaku beserta barang bukti kursi plastik warna merah muda telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ton)
Editor : Kimda Farida