Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Area Pemakaman Bintaro Ampenan

Marthadi • Senin, 27 Mei 2024 | 10:40 WIB

 

Dua dari tiga pengedar narkoba asal Ampenan diringkus aparat Satresnarkoba Polresta Mataram.
Dua dari tiga pengedar narkoba asal Ampenan diringkus aparat Satresnarkoba Polresta Mataram.
LombokPost-Tim Satresnarkoba Polresta Mataram meringkus tiga terduga pengedar sabu di Ampenan, Sabtu (25/5) dini hari.

Ketiga terduga pengedar itu masing-masing berinisial MAR, 52 tahun; SH, 28 tahun; dan CSS, 24 tahun. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Lingkungan Dende Saleh, Kelurahan Bintaro, Ampenan.

“Tersangka MAR kami tangkap di sebuah rumah yang terdapat dalam area pemakaman di Jalan Saleh Sungkar, Bintaro,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Saat penggeledahan, petugas menemukan belasan poket sabu siap edar. Dari interogasi awal, MAR mengaku membeli barang haram itu dari SH.

Polisi pun memburu SH ke lokasi kedua di Jalan Tengiri Lingkungan Dende Saleh, Kelurahan Bintaro. Di sini, polisi menangkap SH, 28 tahun, dan CSS, 24 tahun, warga Lingkungan Otak Desa Utara, Kelurahan Dayan Peken, Ampenan.

“Di TKP kedua, kami mengamankan barang bukti sabu, pil ekstasi, dan timbangan,” jelas Ngurah.

Total berat barang bukti yang diamankan di dua lokasi tersebut 33,4 gram sabu dan 0,34 gram pil ekstasi.

Petugas juga menyita lima unit handphone merek Samsung, Iphone, Redmi, dan Vivo. Ada juga barang bukti kartu ATM dan uang tunai Rp 1,4 juta.     

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Pengedar #Sabu #Bintaro #Ampenan #polresta #Mataram #Narkoba