Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wujudkan Lapas IIA Lobar Bersih Narkoba, 13 Napi Narkotika Nakal Dipindah

Galih Mega Putra S • Kamis, 25 Juli 2024 | 14:12 WIB
HARUS BERSIH DARI NARKOBA: Napi kasus narkotika yang berkelakuan buruk dimutasi pihak Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat ke sejumlah Lapas lain. (TONI/LOMBOK POST)
HARUS BERSIH DARI NARKOBA: Napi kasus narkotika yang berkelakuan buruk dimutasi pihak Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat ke sejumlah Lapas lain. (TONI/LOMBOK POST)

LombokPost-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) M Fadli berkomitmen mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Belasan warga binaan yang dianggap berpotensi berkelakuan buruk telah dimutasi dari lapas.

Salah satunya warga binaan yang berpotensi mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.

”Selama ini, kami terus berupaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba. Tahun 2024 ini sebanyak 13 orang warga binaan Narkotika yang kami anggap punya potensi buruk sudah kami mutasikan,” terang Fadli, Rabu (24/7).

Dikatakan, pihaknya telah bersinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah peredaran narkoba, baik di dalam lapas maupun di luar.

Lebih lanjut Fadli merinci, langkah-langkah deteksi dini seperti razia insidentil blok hunian, tes urine pegawai dan warga binaan, hingga razia gabung­an bersama BNN, Polri, dan TNI juga telah dilakukan.

”Termasuk mutasi 13 warga binaan narkotika ini,” tegasnya.

Mereka dimutasi ke Lapas Kerobokan, Lapas Sumbawa, hingga beberapa lapas lain.

Hal tersebut dilakukan setelah seorang warga binaan di Lapas Lobar diduga mengendalikan peredaran ekstasi dari dalam lapas.

Kasus ini diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB pada Februari lalu dibantu pihak lapas.

Menurut Fadli, hal ini merupakan wujud kerja sama dan sinergitas antara lapas dengan BNN.

Dia menambahkan, kerja sama dengan BNN NTB juga selama ini telah dilakukan dalam program rehabilitasi sosial bagi warga binaan narkotika re­siden di Lapas Lobar.

Selama tahun 2023, 70 orang telah mengikuti rehabilitasi dan tahun 2024 sebanyak 50 orang residen rehabilitasi.

Kerja sama de­ngan BNN NTB ini dibangun melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tetap terjalin baik hingga saat ini.

Pihak BNN NTB juga tetap menyediakan konselor adiksi dan tim terapi kelompok bagi warga binaan rehabilitasi di Lapas Lobar.

Fadli berharap, adanya kasus warga binaan Lapas yang mengendalikan narkotika ini tidak disalahartikan masyarakat.

Justru pihak Lapas bersinergi dengan BNN dan DitresNarkoba Polda NTB mengungkap jaringan Narkoba yang melibatkan warga binaan.

”Sinergitas lapas dengan BNN dan Ditresnarkoba Polda NTB diganjar dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersamaan dengan Ditresnarkoba Polda NTB tahun 2021 lalu,” tambah Fadli. Hal ini, menurut Fadli, tidak lepas dari komitmen tinggi dan sinergitas dalam upaya pembe­rantasan narkoba. (ton/r8) 

Editor : Kimda Farida
#BNN #Lapas